Dark/Light Mode

Gedung Kejaksaan Agung Ternyata Belum Diasuransikan

Selasa, 25 Agustus 2020 14:59 WIB
Foto: Khairizal Anwar/RM
Foto: Khairizal Anwar/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8), ternyata belum diasuransikan.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta, dalam konferensi pers APBN KiTa yang disampaikan secara virtual, Selasa (25/8).

Baca juga : DPR: Stop Spekulasi Sabotase

“Dalam catatan kami, belum diasuransikan. Jadi, kalau mau direnovasi atau dibangun kembali, tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN,” kata Isa.

“APBN tahun ini pasti tidak ada, karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat, tahun depan. Tahun 2021. Kalau bisa, nanti dimasukkan ke dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” imbuhnya.

Baca juga : Kejagung: Curiga Boleh, Fitnah Jangan!

Isa menjelaskan, saat ini sudah mulai dilakukan penelitian dan pengkajian terkait kekuatan dan struktur bangunan Kejaksaan Agung. Mengingat bangunan tersebut telah berdiri sejak tahun 1970.

Saat awal dibangun,  Gedung Kejagung bernilai Rp 7 jutaan. Tapi sekarang, berdasarkan revaluasi terakhir, nilainya mencapai Rp 155 miliar. Dan jika dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan, maka nilai gedung tersebut mencapai Rp161 miliar.

Baca juga : Reshuffle Kabinet Tak Akan Reda Karena Jokowi Belum Bicara

“Itu estimasi untuk memberi gambaran, berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk renovasi kembali. Sekali lagi, saat ini kita menunggu hasil penelitian Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan Gedung Kejagung. Apakah cukup direnovasi, atau dibangun ulang,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.