BREAKING NEWS
 

Hoaks, Berita Tertangkapnya 3 Anggota BIN Oleh FPI

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 20 Desember 2020 21:43 WIB
Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto memastikan, berita tertangkapnya 3 anggota BIN oleh FPI adalah tidak benar alias hoaks.

"Tidak ada nama anggota BIN, yang disebut tertangkap oleh FPI. Semua yang disebutkan oleh FPI, jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan," ujar Wawan dalam rilis yang diterima RMco.id, Minggu (20/12).

Wawan menjelaskan, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut palsu. Bukan seperti yang dimiliki BIN.

Baca juga : YLKI Minta Pemerintah Terapkan Standar Tes Antigen

"Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan," imbuhnya.

Adsense

Dalam menjalankan operasi intelijen, anggota BIN tidak mungkin membawa kartu identitas. "Apalagi, disebut ada Deputi 22. Tidak ada Deputi 22 itu di BIN," bantah Wawan.

Selain itu, di BIN juga tidak ada Surat Perintah (Sprint), yang bertuliskan nama operasi apa pun.

Baca juga : BUMN Gaungkan Nama Bank Syariah Indonesia

"Jika ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apa pun itu namanya, hal itu dipastikan tidak benar. "Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," tegasnya.

Wawan juga menegaskan, tidak ada operasi yang bernama Operasi Delima di BIN. "Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa," selorohnya.

Wawan pun mengimbau masyarakat, agar melapor ke pihak yang berwajib, jika ada orang yang mengaku-ngaku dari BIN.

Baca juga : Jaga Kepercayaan Bisnis, AFPI Beri Sertifikasi Kepada Anggota

"Biar jelas dan tuntas secara hukum, dan tidak digoreng di panggung opini publik," tandas Wawan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense