Dark/Light Mode

Jaga Kepercayaan Bisnis, AFPI Beri Sertifikasi Kepada Anggota

Selasa, 8 Desember 2020 09:56 WIB
Jaga Kepercayaan Bisnis, AFPI Beri Sertifikasi Kepada Anggota

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menjalankan mandat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberian sertifikasi untuk banyak anggota. Kepala Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, program sertifikasi AFPI ini dilakukan berkala dengan peserta dari seluruh penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending anggota AFPI.

OJK telah memberikan mandat kepada AFPI bahwa setiap penyelenggara Fintech P2P lending harus mengikuti pelatihan dan ujian dari AFPI terlebih dahulu. "Kami telah memberikan sertifikasi fintech peer to peer (P2P) lending kepada 1.208 peserta yang terdiri dari pemegang saham, komisaris dan direksi para penyelenggara anggota AFPI," kata Entjik S. Djafar dalam keterangan persnya, Selasa (8/12).

Baca juga : Kembangkan Bisnis, Pertamina Trans Kontinental Gandeng PMS Kolaborasi Jasa Pengangkutan

Dikatakannya, asosiasi terus aktif melakukan edukasi dan literasi kepada seluruh anggota dan masyarakat. Adanya sertifikasi, lanjutnya, para pemimpin dan pemilik perusahaan diharapkan memahami ekosistem industri sehingga mereka dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan market conduct.

"Pemberian sertifikasi adalah salah satu dari fungsi keberadaan AFPI untuk menjalankan pengawasan dan pengaturan kepada anggotanya agar menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan melindungi nasabah,” kata Entjik.

Baca juga : Panen Raya Di Cianjur, Bamsoet Beri Bantuan Alsintan Ke Petani

Entjik menambahkan, hingga kini, seluruh pemimpin dan pemegang saham para anggota AFPI telah memperoleh sertifikasi dan training regulasi umum Fintech P2P lending. Sertifikasi ini melekat pada tiap orang, dan menjadi kompetensinya masing-masing.

"Bisa dikatakan seluruh komisaris, direksi dan pemegang saham dari anggota AFPI telah memperoleh sertifikasi. Yang mungkin adalah orang baru yang masuk ke perusahaan penyelenggara, mereka semua harus memperoleh sertifikasi," ujar Entjik.

Baca juga : Ini Alternatif SPBU Pertamina Di Kawasan MT Haryono

Juru Bicara AFPI, Andi Taufan mengatakan selain memberikan sertifikasi bagi komisaris, direksi, dan pemegang saham, AFPI juga telah melakukan sertifikasi kepada 476 agent/staff desk collection, 362 team leader/supervisor collection, 299 agent/staff customer service, dan 39 team leader/supervisor customer service dari para anggota AFPI. Total yang sudah memperoleh sertifikasi dari AFPI hingga kini menjadi 2.666 orang.

AFPI adalah asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai mitra strategis berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. AFPI bekerja sama dengan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending. Selain sertifikasi, AFPI juga aktif melakukan literasi dan sosialisasi mengenai fintech P2P lending kepada masyarakat termasuk mahasiswa dengan program AFPI Goes to Campus. "Hingga kini sudah dilakukan disejumlah kampus di berbagai daerah, mulai dari Aceh sampai Sulawesi dan Kalimantan," tukasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :