RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang sudah 100 persen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggotanya. Diharapkan, pencapaian ini menjadi contoh bagi institusi lain.
“KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini, agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Karena kepatuhan pelaporan LHKPN secara tepat waktu, adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Rabu (27/3).
Febri menegaskab, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut.
Untuk kebutuhan konsultasi dan pelayanan pendaftaran LHKPN di minggu terakhir sebelum batas waktu, KPK akan menambah pegawai yang bertugas di loket-loket LHKPN.
“Kami harap, hal ini dapat membantu para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya segera, sebelum batas waktu 31 Maret 2019 ini,” ungkapnya.
Inilah daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:
1. BPJS Kesehatan
2. Pemerintah Kota Batam
3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Baca juga : Yenny Wahid Ingin Jokowi Raup 70 Persen Suara di Jatim
4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5. PT Bank Jambi
6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7. Pemerintah Kota Gorontalo
8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10. Pemerintah Kabupaten Boyolali
11. DPRD Kabupaten Boyolali
12. DPRD Kabupaten Luwu Utara
Baca juga : Awali 2019, Inspektur Dirjen Hubud Rampcheck 103 Pesawat
13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14. DPRD Kabupaten Alor
15. DPRD Kabupaten Tana Toraja
16. DPRD Kabupaten Merauke
17. DPRD Kabupaten Batang Hari
18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19. DPRD Kota Gorontalo
20. DPRD Kabupaten Barru
21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
Baca juga : Pemulihan Kelistrikan Sudah 100 Persen
22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma
(Persero)
23. DPRD Kabupaten Malinau
24. DPRD Kabupaten Boven Digoel
25. PD Aie Bersih Tirta Utama Jateng
26. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
27. PT Cemani Toka
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.