BREAKING NEWS
 

KPK Lakukan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bantuan Provinsi Untuk Pemkab Indramayu

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 19 Maret 2021 11:57 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2017 sampai 2019.

"Berupa penerimaan hadiah atau janji," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (19/3).

Baca juga : KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 di Dinsos Bandung Barat

Dia membeberkan, penyidikan ini, merupakan pengembangan dari kasus suap dana bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat eks anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka.

Adsense

Sementara kasus yang menjerat Abdul Rozaq Muslim itu, juga merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, yang menjebloskan Bupati Indramayu nonaktif Supendi ke bui.

Baca juga : Jelang Puasa Dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Dan Harga Bahan Pokok Stabil

Meski begitu, Ali belum mau menyampaikan secara detil kasus ini. "Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Kebijakan pimpinan komisi antirasuah di era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Baca juga : Layanan Ke Peserta Nggak Boleh Kendor

Meski begitu Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini. "Tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense