Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPK Lakukan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Bantuan Provinsi Untuk Pemkab Indramayu
Jumat, 19 Maret 2021 11:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2017 sampai 2019.
"Berupa penerimaan hadiah atau janji," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (19/3).
Dia membeberkan, penyidikan ini, merupakan pengembangan dari kasus suap dana bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat eks anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka.
Sementara kasus yang menjerat Abdul Rozaq Muslim itu, juga merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, yang menjebloskan Bupati Indramayu nonaktif Supendi ke bui.
Baca juga : Jelang Puasa Dan Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Dan Harga Bahan Pokok Stabil
Meski begitu, Ali belum mau menyampaikan secara detil kasus ini. "Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Kebijakan pimpinan komisi antirasuah di era Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Baca juga : Layanan Ke Peserta Nggak Boleh Kendor
Meski begitu Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini. "Tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya