RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (7/4) kemarin.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, lima lokasi tersebut merupakan kediaman kerabat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang menyandang status tersangka dalam perkara ini.
Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Bansos, KPK Geledah Dua Tempat di Bandung Barat
"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi berbeda yang berada di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (8/4).
Dari 5 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud.
Baca juga : Tak Perlu Dikhawatirkan, Tapi Harus Diwaspadai
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah Bupati Bandung Barat 2018-2023 Aa Umbara Sutisna, anak Aa Umbara, Andri Wibawa, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG), salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinsos Bandung Barat.
Aa Umbara meminta komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai pengadaan paket sembako itu. Menggunakan PT JDG dan CV SSGCL, Totoh kebagian paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Sementara anak Aa, Andri, meminta jatah kepada ayahnya untuk mengerjakan proyek itu. Tentu saja, dikabulkan.
Baca juga : Bupati Bandung Barat Sakit, Ditunggu KPK Kalau Sehat
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos JPS dan PSBB.
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Totoh, mendapatkan keuntungan Rp 2 miliar. Sementara Andri, Rp 2,7 miliar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.