Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyidikan Korupsi Bansos Covid

Bupati Bandung Barat Sakit, Ditunggu KPK Kalau Sehat

Sabtu, 3 April 2021 06:20 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: Facebook/aaumbara)
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: Facebook/aaumbara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa ditunggu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan. Keduanya hendak diperiksa sebagai tersangka korupsi.

“(Pemanggilan) menunggu keduanya dinyatakan sehat,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Aa Umbara dan Andri kompak berdalih sakit sehingga tidak menghadiri pemeriksaan KPK pada Kamis, 1 Maret 2021.

“Informasi yang kami terima tidak (Covid-19), jadi karena sakit. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Baca juga : KPK Umumkan Status Tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

Diketahui, Aa Umbara sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Advent, Bandung. Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RS Advent, Indra Rantung.

Ia memberitahu Aa Umbara masuk rumah sakit pada Kamis, 1 April 2021. Saat ini kondisinya sudah stabil. “Soal sakitnya apa tidak bisa kami ungkap karena itu bagian dari hak pasien,” Indra menolak mengungkapkan.

Indra mengaku tidak tahu keberadaan Andri. “Yang saya tahu baru Aa Umbara yang memang dirawat di sini,” katanya.

Pada 1 Maret lalu, KPK mengumumkan Aa Umbara dan Andri sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020. Keduanya disebut meraup untung Rp 3,6 miliar dari pengadaan tersebut.

Baca juga : Penyidik KPK Dalami Jatah Kuota Paket Bansos Buat Yandri Susanto

Sedianya, keduanya juga menjalani pemeriksaan pada hari itu. Namun mangkir. Sementara M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) memenuhi panggilan KPK.

Totoh juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Usai pemeriksaan, penyidik menyematkan rompi oranye kepadanya. Totoh pun dikerangkeng.

Pengumuman dan penahanan tersangka ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengutarakan, perkara ini berawal pada Maret 2020 ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Untuk menanggulangi pandemi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran untuk Belanja Tidak Terduga pada (BTT) APBD tahun 2020

Baca juga : IKEA Buka Toko Di Kota Baru Parahyangan

Pada April 2020, Totoh menemui Aa Umbara. Ia menyampaikan keinginannya untuk menjadi penyedia paket bantuan sosial (bansos) sembako.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.