BREAKING NEWS
 

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Jasindo

Tebak-tebak Buah Manggis, Siapa Yang Bakal Meringis

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 15 April 2021 06:30 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK RI)

 Sebelumnya 
Pada sidang perkara Budi terungkap Deputi Keuangan BP Migas saat itu, Wibowo Suseno Wirjawan alias Maman menerima uang 100 ribu dolar Amerika.

Untuk memenangkan tender penutupan asuransi aset dan konstruksi BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ta­hun 2010-2012 dan 2012-2014, Jasindo mendekati para pejabat BP Migas.

Sebelumnya, tender ini selalu dimenangkan Tugu Pratama, perusahaan asuransi anak usaha Pertamina. Tanpa bantuan Kiagus, Raden Priyono dan Maman Wirjawan, Jasindo sulit memenangkan tender.

Baca juga : Kantor Jhonlin Sudah Kosong, KPK Pulang Tangan Kosong

Sebagai timbal-baliknya, Jasindo mengucurkan uang kepada pejabat BP Migas. Terdakwa mengakui kesalahan menyuap para pejabat itu.

Penyerahan uang ini dikuatkan keterangan sejumlah saksi. Salah satunya, Husin Iskandar alias Jimmy Iskandar, Direktur PT Putra Mandiri Selaras, perusahaan kontraktor. Ia pernah merenovasi rumah Maman di Widya Chandra Jakarta.

Jimmy mengungkapkan pernah disuruh Maman mengambil uang dari Kiagus di kantor Widjojo Centre. Setelah Jimmy menerima uang 100 ribu dolar AS, Maman menyuruh membawanya ke rumah.

Baca juga : Kasus Samin Tan Jalan Lagi, Siapa Yang Bakal Keseret Ya?

Keesokan harinya Jimmy datang setelah menukarkan dolar itu menjadi rupiah. Penyerahan duit kepada Maman dilakukan dengan cara transfer ke rekening. Menurut Jimmy, uang itu digunakan untuk membayar renovasi rumah Maman setelah terjadi perampokan.

Maman yang dihadirkan se­bagai saksi kasus ini mengakui pernah menerima uang itu. Namun telah dikembalikan ke Kiagus. Pengembalian uang tanpa tanda terima.

Untuk menutup pembayaran uang untuk pejabat BP Migas, Budi pun merancang pengeluaran anggaran perusahaan. Anggaran itu seolah-olah untuk membayar komisi agen yang terlibat penutupan asuransi BP Migas-KKKS.

Baca juga : PKS Minta Pertamina Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Kilang Balongan

Setelah dilakukan pembayaran komisi fiktif, uang ditarik lagi. Dana ini yang diserahkan kepada pejabat BP Migas. Modus ini menyebabkan kerugian negara Rp 8,4 miliar dan 766.955,97 dolar Amerika (setara Rp 7,58 miliar). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense