Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penyidikan Kasus Suap Pemeriksaan Pajak
Kantor Jhonlin Sudah Kosong, KPK Pulang Tangan Kosong
Sabtu, 10 April 2021 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah PT Jhonlin Baratama. Kali ini penyidik lembaga antirasuah gagal menemukan barang bukti. Lantaran kantor perusahaan milik Haji Isam itu sudah dikosongkan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik pulang dengan tangan kosong dari kantor Jhonlin di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Begitu juga ketika menggeledah sebuah tempat di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. “Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK. Karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ali.
Baca juga : Bupati Bandung Barat Sakit, Ditunggu KPK Kalau Sehat
KPK mengultimatum agar tidak menghalangi penyidikan kasus suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017. “(Pelakunya) dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Ali.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama pada Kamis, 18 Maret 2021. Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Ali menjelaskan, penyidik baru mengetahui ada dokumen pengurusan pajak yang tertinggal. Informasi itu diperoleh penyidik dari saksi yang diperiksa setelah penggeledahan pertama.
Berdasarkan informasi ini, penyidik kembali menyambangi kantor Jhonlin maupun lokasi yang disebutkan saksi. Namun barang bukti yang dicari itu telah raib.
Selain kantor Jhonlin, KPK telah menggeledah kantor Jhonlin, kantor pusat PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin di Jakarta Pusat (Selasa, 23 Maret 2021) dan kantor PT Gunung Madu Plantation di Lampung Tengah, Lampung pada Kamis, 25 Maret 2021.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan, penggeledahan ini untuk mencari bukti keterlibatan pejabat Ditjen Pajak dan konsultan pajak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya