BREAKING NEWS
 

Kasus Rasuah Proyek Bakamla

Saksi Kunci Sudah Ketemu Tapi Nggak Bisa Diperiksa

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 3 Mei 2021 06:45 WIB
Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Rahardjo mengusulkan kepada Arie Soedewo dan Arief Meidyanto agar Bakamla mempunyai jaringan backbone sendiri atau independen, yang terhubung dengan satelit, dalam upaya pengawasan keamanan laut atau Backbone Surveillance. Jaringan ini terintegrasi dengan BIIS.

Pada rapat April 2016, Kepala Bakamla Arie Soedewo memerintahkan unit kerja anggaran untuk memasukkan proyek ini pada APBN Perubahan 2016. Arief pun berkonsultasi dengan Rahardjo untuk proyek BCSS termasuk anggarannya.

Pada Mei 2016, bertempat di Cafe Ajag Ijig Jalan Juanda Nomor 14 Jakarta Pusat, Rahardjo dan Arief Meidyanto membahas proyek ini. Rahardjo akan menyusun spesifikasi teknis untuk masing-masing stasiun Bakamla di daerah berikut anggarannya.

Baca juga : Kasus Mafia Karantina Bandara Soetta, Kadis Pariwisata DKI Diperiksa Polisi

Dalam rapat pembahasan anggaran di DPR, diusulkan anggaran proyek Rp 400 miliar dima­sukkan dalam APBN Perubahan 2016. Namun anggaran masih dibintangi, alias butuh persetujuan untuk pencairannya.

Ali lalu memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Leni Marlena mengenai proyek BCSS. Pada 16 Agustus 2016, Bakamla mengumumkan lelang pengadaan “BCSS yang terinte­grasi dengan BIIS” secara elektronik di situs lpse.BAKAMLA.go.id.

Pagu anggarannya Rp 400 miliar. Dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 399.805.206.746. Belakangan, Kementerian Keuangan memotong anggaran proyek ini. Anggaran yang tersisa, Rp 170.579.594.000.

Baca juga : Polda Sumut Sebut Tersangka Tes Antigen Bekas Bisa Bertambah

Dengan perubahan anggaran itu, seharusnya lelang diulang. Namun yang terjadi justru perubahan desain. Mengacu ang­garan yang tersedia. CMIT tetap ditunjuk mengerjakan proyek. Dalam pelaksanaan proyek, CMIT mengalihkan pekerjaan kepada 11 perusahaan.

Hingga 31 Desember 2016, proyek belum selesai. Bahkan ada perangkat yang baru dipasang pada pertengahan 2017.

Meski tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, Bakamla melakukan pembayaran kepada CMIT sebesar Rp 134.416.720.073 setelah dipotong pajak.

Baca juga : Gojek Gelar Vaksinasi Puluhan Ribu Mitra Driver

Hasil perhitungan BPKP, CMIT hanya menghabiskan biaya Rp 70.587.712.066,08 dalam pengerjaan proyek. Sehingga perusahaan itu memperoleh keuangan mencapai Rp 63.829.008.006,92. Setelah dikurangi fee untuk Ali Fahmi, keuntungan yang diraih sebesar Rp 60.329.008.006,92.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, penyidik akan menelusuri peran Ali Fahmi. “Tentunya siapapun yang diduga mengeta­hui peristiwa itu nantinya akan dipanggil,” katanya. “Pencarian kita serahkan ke penyidik.” [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense