Sebelumnya
Dalam rapat tersebut, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyampaikan, pihaknya akan melakukan inventarisir berbagai hambatan investasi yang ada di daerah, serta peraturan daerah yang tumpang tindih.
“Saya tekankan kepada rekan-rekan yang ada di daerah untuk melaksanakan langkah-langkah dan tindakan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku. Termasuk juga menjaga kewibawaan aparatur penegak hukum dalam menangani permasalahan di lapangan,” tutur Untung.
Baca juga : SehatQ Vaksinasi Pelayan Publik Dan Pekerja Ritel Di BSD
Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, anggota Polri berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Satgas Percepatan Investasi dengan penuh integritas dan profesionalitas.
“Apa yang menjadi arahan Presiden dan Menteri Investasi akan kami lakukan. Kami akan tegak lurus melakukan hal ini, demi bangsa dan negara. Kami berada pada jalur siapa yang benar, bukan kami mendukung siapa yang salah dan dengan cara-caranya menjadi benar,” tegas Wakil Ketua II Satgas Percepatan Investasi tersebut.
Baca juga : Perpusnas-Kementan Kolaborasi Cerdaskan dan Sejahterakan Masyarakat
Seperti diketahui, menindaklanjuti Keppres, Menteri Investasi membentuk Tim Pelaksana Satgas Percepatan Investasi, melalui Keputusan Ketua Satgas Percepatan Investasi No. 121 tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021.
Tim Pelaksan terdiri dari sejumlah perwakilan lintas K/L, Polri, Kejaksaan Agung, seluruh Kapolda dan Kajati. Dalam menyelesaikan permasalahan dan mendorong percepatan investasi.
Baca juga : Positif Covid, Sekda Jabar Jalani Isolasi Mandiri
Satgas Percepatan Investasi menetapkan prioritas proyek berdasarkan kriteria yang ditentukan, yaitu rencana investasi yang mendorong subsitusi impor dan/atau berorientasi ekspor dan/atau menyerap tenaga kerja minimal 3.000 orang. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.