BREAKING NEWS
 

Perkuat Koordinasi Dengan Polisi dan Jaksa

Bahlil Siap Eksekusi Investasi Mangkrak

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 23 Juni 2021 05:15 WIB
Tangkapan layar - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Rakornas Percepatan Investasi yang digelar BPP Hipmi, Sabtu (19/6/2021). (Foto : istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan akan menyelesaikan investasi bermasalah dan mangkrak. Langkah ini diharapkan bisa mendatangkan devisa baru untuk negara.

Ketua Satuan Tugas (Sat­gas) Percepatan Investasi yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahada­lia mengungkapkan, mengeksekusi investasi bermasalah dan mangkrak merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Satgas akan fokus untuk membenahi investasi yang bermasalah sampai rampung.

Baca juga : SehatQ Vaksinasi Pelayan Publik Dan Pekerja Ritel Di BSD

“Investasi bermasalah ini kalau rampung akan jadi sektor-sektor prioritas, mendatangkan devisa, ciptakan kolaborasi antara investor besar, baik dalam maupun luar negeri, dengan pengusaha nasional di daerah dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ungkap Bahlil dalam keterangannya, kemarin.

Sebagai langkah konkret membenahi investasi yang ber­masalah, lanjut Bahlil, Sat­gas Percepatan Investasi sudah menggelar rapat perdana yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Badan Koordinasi Pe­nanaman Modal (BKPM), di Jakarta, Senin (21/6). Rapat perdana ini dihadiri para Wakil Ketua Satgas, yakni Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimu­ladi dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, dihadiri sejumlah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), secara daring.

Baca juga : Perpusnas-Kementan Kolaborasi Cerdaskan dan Sejahterakan Masyarakat

Dia menjelaskan, Satgas Per­cepatan Investasi diberikan amanah dan tugas yang cukup berat. Diharapkannya, tugas ini mampu diselesaikan dengan baik. Bahlil memaparkan, dalam aturannya, Satgas Percepatan Investasi ini diberikan kewenangan atas dua hal. Yaitu, menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti Kemen­terian/Lembaga (K/L)/otori­tas daerah/Pemerintah Daerah. Serta, melakukan koordinasi dengan K/L/otoritas daerah/Pemda.

Ia menegaskan, semua ke­wenangan tersebut berorien­tasi pada percepatan realisasi investasi.

Adsense

Baca juga : Positif Covid, Sekda Jabar Jalani Isolasi Mandiri

“Semuanya untuk percepatan penciptaan lapangan peker­jaan, jangan sampai kita jadi birokrasi baru. Padahal kita memangkas birokrasi. Selama bisa dieksekusi, sesuai dengan perintah Undang-Undang dan Presiden, harus kolaborasi,” tegas Bahlil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense