Sebelumnya
“Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor. Termasuk keturunannya. Agar kita mendapatkan kembali hak negara,” ancam Sri Mulyani.
Sementara itu, Mahfud merinci, pemerintah tengah mengejar 48 obligor BLBI. Total kewajiban yang harus dibayarkan ke negara mencapai Rp 111 triliun. Proses penarikan aset yang dilakukan merupakan proses perdata. Hal itu mengacu pada hubungan pemerintah dengan para obligor atau debitur BLBI.
Baca juga : Nah, Ini Baru Bikin Senang
Namun dalam prosesnya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menampik, kalau kelak akan ditempuh juga ke jalur pidana. Itu dilakukan, kalau terdapat tindakan yang mengacu pada pelanggaran pidana seperti penipuan, pengalihan aset yang telah sah dimiliki negara dan lainnya.
“Bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa mengandung atau disertai dengan tindak pidana,” tegas Mahfud.
Baca juga : Komisaris Gini Jangan Ditiru
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengapresiasi rencana penyitaan eks debitur BLBI, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Upaya ini tepat dilakukan. Apalagi negara juga masih kesulitan menangani pandemi dan perekonomian nasional.
Kata Anwar, hal ini wajib dilakukan. MUI pun siap mendukung Menko Polhukam dan Menkeu yang akan menagih ke pihak terkait. “Yang penagihannya dilakukan hingga ke anak cucu mereka. Karena tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya,” imbuh dia.
Baca juga : Mahfud Bikin Senang Netizen
Anwar memprediksi, jika upaya ini benar-benar serius dilakukan, perekonomian bangsa akan terbantu. Dengan begitu, roda ekonomi bisa kembali berputar dan target pertumbuhan yang dicanangkan bisa tercapai.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.