RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (6/8).
Baca juga : Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit Balap Di Ngawi
Kesepuluh pihak swasta yang dipanggil yakni Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, dan Otto Rinaldi. Kemudian, Johannes C Naharmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, Ade Sophia, dan Jekson F Sitorus.
Mereka semua dipanggil karena dinilai mengetahui seluk beluk rasuah dalam kasus ini. KPK sendiri masih menutup rapat kasus rasuah yang telah naik ke tahap penyidikan ini.
Baca juga : Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun
Penyidik juga merahasiakan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dan konstruksi kasus akan diungkap saat penahanan. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.