RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pemberian barang dari PT Adonara Propertindo kepada sejumlah pihak di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Diduga, pemberian barang-barang itu merupakan "pelicin" proyek pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2017, yang berujung praktik rasuah.
Baca juga : Adonara Propertindo Diduga Nyawer Sejumlah Pejabat Sarana Jaya Pake Motor
Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah dari Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat, saat memeriksanya pada Rabu (15/9) kemarin.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya pemberian dalam bentuk barang dari PT AP (Adonara Propertindo) kepada pihak-pihak tertentu di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/9).
Baca juga : Kalangan Dewan Lempar Kesalahan Ke Sarana Jaya
Sebelumnya, komisi pimpinan Firli Bahuri cs mengungkapkan, sejumlah pihak di Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga menerima sejumlah kendaraan dari PT Adonara Propertindo.
Hal ini digali penyidik KPK dari perwakilan Staf Manager Penjualan Dealer Yamaha Dwi Kencana Motor, yang digarap sebagai saksi dalam kasus ini, Kamis (9/9).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.