BREAKING NEWS
 

KPK Panggil Eks Ajudan Bupati HSU

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 4 Oktober 2021 12:41 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Latif hari ini. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.

Baca juga : KPK Dalami Permintaan Jatah Proyek Ke Bupati HSU

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/10).

Adsense

Baca juga : Komunis Dan Korupsi

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ketiganya adalah Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta, yakni Marhaini serta Fachriadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense