BREAKING NEWS
 

Bali Siap Dibuka Lagi Untuk Turis Asing

Ingat, Pengelola Hotel Jangan Getok Harga!

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : MUHAMAD FIKY
Selasa, 12 Oktober 2021 06:40 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam agenda Weekly Press Briefing 11 Oktober 2021. (Foto: Dok. Menparekraf).

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Ketua Perhim­punan Hotel dan Restoran In­donesia (PHRI) Kabupaten Badung, Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, puluhan hotel di Pulau Dewata siap menyambut turis asing se­bagai lokasi karantina.

Saat ini, sudah ada 55 hotel yang tengah menjalani proses verifikasi sebagai tempat karantina.

Suryawijaya mengatakan, ho­tel untuk tempat karantina turis asing memiliki karakteristik bintang tiga, bintang empat, dan bintang lima. Umumnya, hotel menyediakan dua opsi paket karantina, yaitu lima hari dan delapan hari.

Baca juga : Saatnya Pulau Dewata Siuman Dari Pandemi

Harga tiap paket berbeda, sesuai dengan fasilitas yang ditawarkan. Suryawijaya men­contohkan, hotel bintang tiga menawarkan paket karantina mulai Rp 10 juta. Sementara, hotel bintang empat Rp 15 juta dan hotel bintang lima Rp 20 juta. “Semua tergantung budget wisatawan,” katanya.

Untuk lolos verifikasi menjadi tempat karantina, lanjut Suryawijaya, hotel harus memiliki beberapa kriteria. Di antaranya, telah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability). Kemudian, hotel memiliki kerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.

Hotel juga siap memfasili­tasi tamu melakukan karantina selama lima atau delapan hari dengan fasilitas sarapan, makan siang, makan malam serta bi­natu. Kemudian, seluruh petugas hotel wajib memperoleh vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap atau dua kali vaksin.

Baca juga : Fadli Zon, Tolong Ya, Kalau Ngritik Jangan Berlebihan

Hotel dapat mengajukan enti­tasnya sebagai tempat karantina kepada PHRI.

“Nanti, PHRI akan melakukan proses verifikasi bersama Dinas Kesehatan Bali, Dinas Pari­wisata Bali, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Badan Penang­gulangan Bencana Daerah,” jelas Suryawijaya.

Seperti diketahui, pemerinah be­rencana membuka Bali lagi untuk turis asing pada 14 Oktober. Turis asing akan dikarantina paling lama 5 hari setelah datang ke Bali.

Baca juga : DPR Siap Bantu TNI Perkuat Pertahanan Negara

Rencananya, turis dari 6 negara yakni China, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru, diperbolehkan liburan ke Bali. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense