Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bali Siap Dibuka Lagi Untuk Turis Asing
Ingat, Pengelola Hotel Jangan Getok Harga!
Selasa, 12 Oktober 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, puluhan hotel di Pulau Dewata siap menyambut turis asing sebagai lokasi karantina.
Saat ini, sudah ada 55 hotel yang tengah menjalani proses verifikasi sebagai tempat karantina.
Suryawijaya mengatakan, hotel untuk tempat karantina turis asing memiliki karakteristik bintang tiga, bintang empat, dan bintang lima. Umumnya, hotel menyediakan dua opsi paket karantina, yaitu lima hari dan delapan hari.
Baca juga : Saatnya Pulau Dewata Siuman Dari Pandemi
Harga tiap paket berbeda, sesuai dengan fasilitas yang ditawarkan. Suryawijaya mencontohkan, hotel bintang tiga menawarkan paket karantina mulai Rp 10 juta. Sementara, hotel bintang empat Rp 15 juta dan hotel bintang lima Rp 20 juta. “Semua tergantung budget wisatawan,” katanya.
Untuk lolos verifikasi menjadi tempat karantina, lanjut Suryawijaya, hotel harus memiliki beberapa kriteria. Di antaranya, telah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability). Kemudian, hotel memiliki kerja sama dengan rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.
Hotel juga siap memfasilitasi tamu melakukan karantina selama lima atau delapan hari dengan fasilitas sarapan, makan siang, makan malam serta binatu. Kemudian, seluruh petugas hotel wajib memperoleh vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap atau dua kali vaksin.
Baca juga : Fadli Zon, Tolong Ya, Kalau Ngritik Jangan Berlebihan
Hotel dapat mengajukan entitasnya sebagai tempat karantina kepada PHRI.
“Nanti, PHRI akan melakukan proses verifikasi bersama Dinas Kesehatan Bali, Dinas Pariwisata Bali, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” jelas Suryawijaya.
Seperti diketahui, pemerinah berencana membuka Bali lagi untuk turis asing pada 14 Oktober. Turis asing akan dikarantina paling lama 5 hari setelah datang ke Bali.
Baca juga : DPR Siap Bantu TNI Perkuat Pertahanan Negara
Rencananya, turis dari 6 negara yakni China, Jepang, Korea Selatan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru, diperbolehkan liburan ke Bali. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya