RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri, sudah 1.291 kasus korupsi mereka tangani. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar Stranas PK 'Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi', Rabu (21/10).
Baca juga : Siang Ini, Bupati Kuansing Tersangka Suap Dibawa Ke Jakarta
"Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur yang sudah ditindak oleh KPK, sedangkan gubernur korupsi melibatkan 133 bupati/wali kota dan 281 anggota DPR dan DPRD," beber Alex.
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Korupsi Perizinan HGU Sawit
Diungkapkannya, korupsi terbanyak adalah penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa. Tercatat dari tahun 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus suap pengadaan barang dan jasa yang telah ditangani.
Baca juga : Pasca OTT, KPK Gercep Geledah Rumah Dinas Dan Kantor Bupati Kuansing
"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap. Itu kalau kita pecah lagi, itu penyuapan kebanyakan juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa," imbuh eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.