BREAKING NEWS
 

Ikutan Mengaji

Reporter & Editor :
KRISTANTO
Jumat, 1 Maret 2019 07:41 WIB
Catatan :
KRISTANTO

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah tiga tahun terakhir ini saya tinggal di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan. Selama ini baru dua kali saya tercatat ikut pengajian di musalla komplek ini. Pengajian digelar setiap Minggu malam, ba’da Isya.

Sebenarnya saya ingin sering-sering ikut pengajian ini. Tapi repot juga karena Minggu malam saya kadang mesti ngantor. Kalau nggak ngantor, kegiatan lain adalah ngajak anak-istri jalan-jalan.

Baca juga : Rebutan Lahan

Suatu waktu saya akhirnya bisa ikut ngaji. Kala itu saya setahun lebih tinggal di perumahan ini. Pengajian sudah dimulai saat saya sampai. Materinya soal syarat sah wudhu. Di tengah-tengah memberikan materi, saya sudah dibuat syok dengan omongan melipir sang ustadz.

Begini kira-kira bunyinya. “Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bikin hancur negeri ini. Kenapa? Karena kini pernikahan sesama jenis sudah dilegalkan. Kalau bapak-ibu punya anak perempuan. Dan dia mau menikahi perempuan lain, kita nggak bisa melarang. Itu putusan MK.”

Adsense

Baca juga : Debat Yang Membumi

Saya ternganga mendengar statement ustadz ini. Kala itu memang sedang ramai putusan MK yang menolak permohonan memperluas pasal perzinahan, perkosaan dan pencabulan anak di KUHP. Di pasal perzinahan, pemohon minta agar pelaku kumpul kebo juga dipidana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense