BREAKING NEWS
 

Bangun IKN Butuh 15 Sampai 20 Tahun

Bamsoet: MPR Akan Perkuat Dengan PPHN

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Selasa, 15 Maret 2022 07:50 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berbincang dengan Presiden Joko Widodo saat acara penyatuan tanah dan air di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan, lokasi kemah yang digunakan berada dalam kawasan hutan industri, dan Istana Negara akan dibangun di lokasi tersebut.

“Tidak banyak yang ikut bermalam dan berkemah, karena lokasi berkemah yang terbatas. Fasilitas juga sangat terbatas. Hanya ada tempat tidur di dalam tenda, tanpa AC. Makanan pun hanya kue dan buah. Kalau lapar Kita dapat Popmie,” urai dia.

Baca juga : Bertemu Gubernur Lemhannas, Bamsoet Minta Masukan Terkait PPHN

Bamsoet menambahkan, dirinya ikut berkemah sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan IKN Nusantara, sekaligus merasakan denyut nadi alam dan aura IKN. Ia optimistis, tahapan pembangunan IKN yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2045 akan berjalan lancar.

“MPRmendukung penuh pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Pemerintah tengah berjuang membangun fisik IKN Nusantara, MPR akan memperkuat dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sehingga, pembangunan IKN tidak akan mangkrak jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional,” tegas dia.

Baca juga : Yang Nimbun Migor, Lekas Penjarain Dong

Bamsoet menambahkan, pembangunan IKN harus terus berlanjut siapapun pemimpin negara yang akan menggantikan Presiden Jokowi. Pasalnya, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak khawatir, jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR dan judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN rawan terhenti di tengah jalan. Karenanya, MPR tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), untuk menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang,” urai Bamsoet. [ONI/TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense