Dark/Light Mode

Bangun Ibu Kota Negara Baru

Sri Mul Janji Tak Jual Aset Jakarta

Minggu, 28 November 2021 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Dok. Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan. Untuk pembiayaannya, Kementerian Keuangan akan menggunakan aset pemerintah yang ada di Jakarta. Meski begitu, kementerian yang dikomandoi Sri Mulyani itu, berjanji tak akan menjual aset negara yang ada di Jakarta.

Meski sempat redup karena pandemi Covid-19, proyek pembangunan IKN hidup lagi. Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR, 29 September lalu. Surpres tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional, Suharso Monoarfa.

Jokowi juga sudah membahas pembangunan IKN bersama pimpinan partai koalisi pendukungnya, 25 Agustus lalu. Dia menegaskan, pembangunan IKN baru tetap jalan. Jokowi juga meminta partai koalisi ikut mensukseskannya.

Baca juga : Tahun Baru, Varian Baru, Ancaman Baru

Pembangunan IKN sendiri membutuhkan dana ratusan triliun. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan IKN ini akan memakan biaya sekitar Rp 466,98 triliun.

Secara rinci, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membiayai Rp 91,29 triliun dan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menjelaskan, untuk mendanai proyek IKN yang berasal dari APBN, pihaknya bakal menggunakan dari aset negara. Tidak semua, hanya yang ada di Jakarta.

Baca juga : IMI Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E Jakarta

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkeu, aset negara di Jakarta sekitar Rp 1.100 triliun. Terdiri dari gedung-gedung kementerian/Lembaga hingga Istana Negara yang rencananya bakal disewakan untuk membiayai mega proyek tersebut. Adapun secara keseluruhan, aset pemerintah hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp 11.098 triliun.

“Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual. Bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun. Nanti uangnya digunakan di sana,” urai Encep dalam media briefing DJKN, Jumat (26/11).

Hanya saja, ia tidak merinci gedung mana saja yang nantinya bakal disewakan, atau dikerjasamakan dengan pihak swasta. Atau aset mana saja yang dijual. Karena soal yang satu ini, masih menjadi pembahasan di internal pemerintah.

Baca juga : Siang Ini, Jokowi Lantik 12 Dubes Di Istana Negara, Zuhairi Misrawi Masuk Daftar

“Kami harus mengatur. Kami tak ingin buru-buru. Kalau buru-buru seolah butuh uang malah harganya rendah. Jadi kami tidak mau mengganggu market. Melihat pengoptimalannya seperti apa nantinya,” ungkap Encep.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.