BREAKING NEWS
 

Transaksi Judi Online Capai Rp 155 Triliun

Aliran Dananya Ke Mana Saja?

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Sabtu, 17 September 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR)

 Sebelumnya 
Memang, lanjutnya, PPATK telah membekukan sekitar 500 rekening yang berkaitan dengan judi online.

Namun, langkah tersebut juga masih perlu dipertanyakan apabila memperhatikan kegiatan judi online masih terus berlangsung dengan jumlah dana transaksi gila-gilaan.

“Sudah jelas, kegiatan judi online apalagi dengan putaran dana hingga Rp 155 triliun dapat merusak moral bangsa. Juga, melanggar peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” jelasnya.

Baca juga : Transaksi Judi Online Capai 155 T, HNW Minta Aliran Dana Ditelusuri

Sementara, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, sudah membekukan 312 rekening terkait judi online selama tahun "Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp 836 miliar,” ujar Ivan di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ivan mengatakan, judi online menjadi salah satu yang menjadi fokus lembaganya. Selama ini, PPATK telah menerima laporan dan menganalisis 122 juta transaksi terkait judi online dengan nilai total transaksi sebanyak Rp 155 triliun.

“PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar,” kata Ivan.

Baca juga : Ayo Pak Polisi, Usut Dong!

Selain itu, lanjutnya, PPATK juga turut menyelidiki aliran dana judi online yang diduga keluar masuk ke oknum aparat. Sejauh ini, sudah ada 500 rekening yang dibekukan dan sudah dilaporkan ke Polri.

“Kita masih melakukan analisis dan sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri,” kata Ivan, tanpa merinci berapa besar uang yang ada di 500 rekening itu.

Ivan mengungkapkan, 500 rekening yang dibekukan itu tidak sepenuhnya aliran dana judi online masuk ke oknum kepolisian, ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense