RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU itu menjawab keraguan atas perlindungan negara terhadap pekerja rumah tangga yang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, RUU ini sudah 19 tahun dinantikan oleh para pekerja rumah tangga (RT).
“Ini akan menjadi catatan sejarah dan sangat monumental saat DPR dipimpin oleh seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Tentu menjadi kado terindah bagi para pekerja RT,” kata Netty di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Dokter Diaspora, Begini Tanggapan DPR
Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU PPRT ini sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR Selasa (21/3). Netty pun memberikan pujian kepada Puan Maharani yang telah menunjukkan kualitas kepemimpinan sebagai Ketua DPR dan keberpihakan kepada para pekerja RT.
“Tentu dalam konteks demokrasi, ini pembuktian bahwa perempuan bukan hanya dapat memilih, tapi juga dapat dipilih dan menunjukkan kapasitas dan kualitas kepemimpinannya,” puji Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Netty menegaskan, keberadaan RUU PPRT ini kelak bukan sekadar ada. Namun lebih dari itu, para pekerja RT ini memiliki kontribusi pada upaya pencapaian program nasional. Salah satunya, percepatan penurunan stunting. Hampir semua penyajian asupan bergizi dilakukan oleh para pekerja RT yang ada di keluarga-keluarga Indonesia.
Baca juga : Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Selain itu, mereka berperan dalam program nasional menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tinggi. Salah satunya adalah pendidikan anak usia dini.
“Maka pekerja RT mengambil peran luar biasa dalam peran konstruksi keluarga Indonesia,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Politisi Jawa Barat ini berharap, hadirnya instrumen perlindungan dalam bentuk RUU PPRT yang akan dibahas dalam waktu secepatnya ini, maka tidak ada lagi kekerasan, penelantaran dan pengabaian atas hak-hak mereka sebagi pekerja. Hadirnya RUU ini diharapkan akan membuat bangsa ini menjadi negara maju dan berkeadaban.
Baca juga : Lestari: Segera Antisipasi Penularan Flu Burung Di Asia Tenggara
“Sekali lagi, terima kasih kepada Ibu Puan Maharani, Ketua DPR periode 2019-2024 dan teman-teman DPR yang telah bersepakat menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR,” pungkasnya.
Pujian serupa juga dilontarkan anggota Baleg DPR Luluk Nur Hamidah. Dia juga memberikan apresiasi kepada para Pimpinan DPR khususnya Puan Maharani yang telah mengesahkan RUU ini sebagai inisiatif DPR. “Perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna,” puji Luluk.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.