Sebelumnya
“Jadi, BPJS saat ini bagaimana fokus kepada pelayanan. Bagaimana pelayanan di rumah sakit bisa terus ditingkatkan,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia menegaskan, peserta BPJS Kesehatan harus menjadi tuan rumah yang baik. Terhadap rumah sakit yang tidak menaati kerja sama, harus ditertibkan. Tidak ada lagi rumah sakit dengan dalih apa pun menolak pasien untuk berobat.
“Jangan ada lagi pasien pengguna BPJS Kesehatan yang mendapat penolakan perawatan. Memberikan perawatan bagi masyarakat seyogianya sudah menjadi pekerjaan rumah dari Pemerintah yang melayani jalur BPJS,” wantinya.
Baca juga : Jangan Berpikir Koperasi Identik dengan Pelanggaran
Handoyo juga mengungkapkan adanya keresahan di masyarakat terkait kuota pasien BPJS Kesehatan di tiap rumah sakit, yang memungkinkan adanya penolakan bagi pasien. Hal tersebut merupakan langkah diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Dia lalu membeberkan catatan Ombudsman yang menemukan, terdapat 700 pengaduan pada 2021-2022 terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Sebagian laporan tersebut adalah soal penolakan terkait kuota pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Kesehatan.
“Tidak adanya standardisasi membuat pasien terdiskriminasi. Semestinya tidak boleh ada penolakan pelayanan bagi seluruh warga Indonesia, baik mereka yang mengakses pelayanan menggunakan BPJS, asuransi, maupun mandiri,” jelasnya.
Baca juga : Kiran Cucu Soekarno Isi Liburan Musim Panas Dengan Mengajar di Songan, Bali
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, lanjutnya, sudah menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak bagi masyarakat yang harus dipenuhi pelayanannya oleh negara.
“Karena itu, Pemerintah harus memberi penekanan kepada setiap rumah sakit untuk memberikan layanan terbaik bagi setiap pasien,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 9/8/2023 dengan judul BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit, Iurannya Jangan Naik Dong…
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.