BREAKING NEWS
 

Terima Audiensi Nelayan, Komisi IV DPR Bahas Larangan Ekspor Benur

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Rabu, 23 Agustus 2023 17:08 WIB
Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) saat audiensi dengan Komisi IV DPR RI di Komplek DPR, pada Rabu 23/8. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan larangan ekspor dan penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) alias benur berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan.

Tergabung dalam Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN), mereka mengadu kepada Komisi IV DPR RI di Komplek DPR, pada Rabu (23/8).

Sejumlah pengurus PBLN yang hadir yakni Wakil Ketua PBLN Syaifullah, Sekjen PBLN Miea Kusuma dan tim riset PBLN yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Yudi Nurul Ihsan.

Baca juga : Palsukan Izin Tambang, Anggota Komisi I Ismail Thomas Ditersangkakan Kejagung

Sejumlah nelayan dari berbagai provinsi juga turut hadir, mulai dari Sukabumi-Jawa Barat, Lebak-Banten hingga Lombok-NTB. Tak hanya itu, selebriti sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno, juga turut hadir dalam audiensi ini. 

Adsense

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Komisi IV. Mulai dari Ketua Komisi IV, Sudin, Wakil Ketua Komisi Anggia Erma Rini serta para anggota Komisi IV lainnya. 

Anom, salah satu anak nelayan dari daerah Mandalika, Lombok, NTB, membeberkan kondisi di wilayahnya saat ini. Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang semestinya aman, namun kini malah semakin tidak aman. Kondisi ini terjadi karena penghasilan nelayan yang merosot.

Baca juga : PBLN Minta Pemerintah Kaji Larangan Tangkap Benur

Nelayan yang sebelumnya mampu menghidupi keluarga dengan baik, tiba-tiba kehilangan penghasilan. Tidak sedikit dari mereka yang sebelumnya kredit kendaraan, tak mampu menyelesaikan cicilan. 

"Tempat kami itu merupakan KEK Mandalika, desa yang mestinya clear, aman. Tapi kalau bapak ibu lihat sekarang, lampu dari bandara sampai Mandalika sudah hilang semua. Maksud saya bukan hanya sektor nelayan, sektor keamanan juga terganggu," ungkap Anom yang merupakan satu-satunya sarjana di kampungnya ini pada Rabu (23/8).

Selain Anom, Siti yang merupakan istri dari nelayan asal Lebak, Banten, juga turut mengeluarkan unek-uneknya. Siti mengaku perekonomiannya meningkat saat suaminya menangkap BBL. Namun belum lama menerima penghasilan cukup, kini harus prihatin lagi. 

Baca juga : Kadiv Hubinter Polri Datangi KPK, Bahas Pencarian Buronan

"Kami minta (penangkapan) benih lobster dilegalkan. Karena kalau legal, kami menangkap lobster jadi enggak takut. Karena sekarang adanya dilarang itu jadi nelayan kami tidak sejahtera," papar Siti yang membawa anak balitanya ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense