Dark/Light Mode

PBLN Minta Pemerintah Kaji Larangan Tangkap Benur

Minggu, 13 Agustus 2023 13:32 WIB
Diskusi PBLN dengan warga di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. (Foto : ist)
Diskusi PBLN dengan warga di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) Syaifullah berharap pemerintah memberi izin menangkap benih lobster dan membuka keran ekspor. 

Itu karena masyarakat sangat bergantung kepada hasil alam. Syaifullah prihatin melihat kehidupan warga pesisir pantai yang justru tak dapat hidup dari alam yang ada di sekitarnya, padahal sumber dayanya sangat melimpah. 

"Jumlah Benih Bening Lobster (BBL) di alam, di perairan Indonesia ini 278,3 miliar ekor per tahun. Dia hanya bisa hidup 0,01 persen di laut, sisanya habis dimakan predator. Kenapa tidak boleh kita ambil?" kata Syaifullah saat diskusi dengan warga dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (13/8). 

Dia juga berharap, ada pun solusi dari pemerintah, setidaknya nelayan tidak dilarang menangkap BBL. Sehingga tidak ada perasaan was-was pada diri nelayan setiap harinya. 

Baca juga : Pasarkan Motor Listrik, Gus Falah Minta Pemerintah Bersinergi Dengan NU

"Kemiskinan di masyarakat pesisir terlalu tinggi karena aturan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan kita. Artinya ini ada yang salah," ujar Syaifullah

Salah satu warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang bertemu dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Pantai Bumbang, Lombok Tengah mengeluhkan sulitnya perekonomian keluarga sejak ditutupnya ekspor Benih Bening Lobster (BBL) oleh pemerintah. 

Salah satu anak nelayan yang hadir dalam acara tersebut, Anom, mengaku keluarganya sangat terdampak kebijakan ini. Pada periode sekitar tahun 2012-2015, perekonomian keluarganya cukup sejahtera, hingga ia bisa kuliah. Sebab saat itu warga diizinkan menangkap BBL alias benur. 

Namun sejak tahun 2016 atau sejak ekspor lobster ditutup hingga saat ini, kondisi perekonomian warga berbalik drastis.  

Baca juga : Pemerintah Kebut Pembangunan Infrastruktur Penunjang DPSP Likupang

"Saya sendirian sarjana di dusun saya.  Jadi sebetulnya warga di sini paham pendidikan itu penting, tapi tidak ada dana untuk kuliahkan anak," kata Anom. 

Tak hanya perekonomian warga yang meningkat, saat diizinkan menangkap BBL, angka kriminalitas di kawasan Lombok juga rendah. "Bisa dibilang taroh motor dengan kunci di pinggir jalan, tidak akan hilang," kata Anom. 

Sedangkan saat ini, kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Padahal Lombok termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang semestinya tingkat keamanannya sangat tinggi. Sebab banyak event internasional yang digelar di Lombok, terutama di Sirkuit Mandalika. 

Nelayan lain, Hengki, juga mengeluhkan kebijakan penutupan ekspor BBL karena tak ada solusi yang jelas. Sebab solusi budidaya BBL yang ditawarkan pemerintah, tak dapat mengakomodir semua tangkapan nelayan. 

Baca juga : Soal PPDB, Maksudnya Baik Tapi Di Lapangan Timbulkan Persoalan

Sejauh ini, budidaya BBL di kawasan Lombok hanya ada di Lombok Timur. Itu pun jumlah kerambanya sangat terbatas, dan teknologinya kalah jauh dengan Vietnam yang merupakan pengekspor lobster terbesar di Asia. 

"Nelayan di sini sehari bisa (menangkap benur) 10 ribu. Di sana (lokasi budidaya lobster di Lombok Timur) 10 ribu aja enggak mampu. Mau tidak mau dijual dengan harga murah," keluhnya. 

Saat ini harga jual BBL hanya berkisar Rp 1-2 ribu per ekor, atau paling mahal Rp 4 ribu. Sementara saat BBL boleh ditangkap, harganya mencapai Rp 50 ribu per ekor. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.