Dark/Light Mode

Geruduk Gerai Makan Kaesang

PSI: Bawaslu Depok Arogan

Minggu, 30 Juli 2023 07:50 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP PSI), Sigit Widodo. (Foto: dok. Istimewa)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP PSI), Sigit Widodo. (Foto: dok. Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok dinilai berlebihan, saat peresmian gerai Sang Pisang di wilayah Sawangan, Kota Depok, Selasa (25/7). Pasalnya, institusi pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) itu mengirim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan menurunkan spanduk relawan Kaesang, di lokasi sekitar gerai.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengakuheran atas kehadiran anggota Bawaslu di tengah acaraperesmian gerai Sang Pisang di wilayah Sawangan, Depok.

Pasalnya, tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) belum dimulai, dan nama-nama bakal calon kepala daerah belum masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pertanyaanya, untuk apa Bawaslu mengirim anggota ke acara pembukaan gerai maka­nan? Apa yang mau diawasi?” ujar Sigit, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Puan Bakal Temui Airlangga Sore Ini, Bahas Apa?

Diketahui, gerai Sang Pisang di wilayah Sawangan, merupakanmilik putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Beberapa bulan terakhir,Kaesang didorong PSI untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok periode 2024-2029.

Melanjutkan keterangannya,Sigit mengatakan, saat pembukaan gerai Sang Pisang, Bawaslu mengirim dua personil Panwascam Sawangan. Selain mengawasi, lanjut dia, kedua petugas itu meminta relawan mencopot spanduk yang dipasang di dekat lokasi acara.

Sigit menegaskan, tindakan yang dilakukan Bawaslu Kota Depok itu merupakan bentuk arogansi. Menurut dia, tugas utama Bawaslu adalah memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu, tapi merekamelakukan tindakam saat tahapan Pilkada belum dimulai.

“Mas Kaesang belum dideklarasikan sebagai bakal calon wali kota. Kenapa Mas Kaesang, di­anggap sebagai ancaman di Kota Depok?” sindirnya.

Baca juga : PKB: Belum Final Ah!

Ihwal adanya sejumlah anak sekolah yang hadir di kegiatan itu,Sigit menyebut, Bawaslu tidak punya hak melarang. Sebab, mereka datang sepulang sekolah, menghadiri acara pembukaan gerai yang dimeriahkan artis dan selebriti.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini menegaskan, pihaknya tidak pernah memerintahkan personil Panwascam Sawangan untuk mendatangi acara pembukaan gerai Sang Pisang.

“Kami tidak memberikan in­struksi. Kami juga paham, saat ini belum ada Peraturan KPU (PKPU) soal tanggal kampanye dan aturan lain terkait pelaksa­naan Pilkada,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Luli menilai, kehadiran Panwascam Sawangan di gerai Sang Pisang, Selasa (25/7) lalu, merupakan bentuk miss informasi seputar pelaksanaan Pilkada. Sebab, sosiliasai masif seputar Pemilu, baru seba­tas gelaran Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

Baca juga : PAN Bekasi Bidik 8 Kursi Dewan

“Ini terjadi karena KPU be­lum kasih instruksi, apakah non petahana dan non ASNboleh melakukan sosialisasi Pilkada atau tidak. Sehingga, pengawas agak bingung saat di,lapangan,” elak dia.  

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 30/7/2023 dengan judul Geruduk Gerai Makan Kaesang, PSI: Bawaslu Depok Arogan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.