BREAKING NEWS
 

Lestari: Perlu Kolaborasi Atasi Polusi Udara

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Rabu, 23 Agustus 2023 23:27 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-158, dengan tema Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu (22/8). Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan Pemprov DKI Jakarta kini mempunyai lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), baik fix station dan mobile station.

Masyarakat dapat melihat pantauan kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI. Erni menjelaskan, memburuknya kualitas udara di Jakarta disebabkan banyak faktor seperti kondisi cuaca, arah angin, hingga suhu.

"Memasuki Mei hingga Agustus kualitas udara memburuk di mana konsentrasi polutan udara meningkat. Kondisi akan membaik saat musin hujan pada September hingga Desember," ujarnya.

Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, lanjut Erni, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi sektor transportasi sebesar 44 persen, industri energi 31 persen, perumahan 14 persen, manufaktur 10 persen, dan komersial 1 persen.

Baca juga : Kementan Perkuat Tata Kelola Sawit Di Kalsel

Erni menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara. Di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik.

Yang terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub.

Adsense

Direktur Lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan RI, Cucu Mulyana mengatakan, tingginya angka kemacetan di DKI Jakarta berkorelasi dengan tingginya pencemaran udara.

Berdasarkan study World Bank tahun 2019, Jakarta menempati posisi ke 10 sebagai kota termacet di dunia. Selain menyebabkan kerugian Rp 65 triliun per tahun akibat kemacetan Jakarta, masyarakat juga dirugikan dengan pencemaran udara.

Baca juga : Teten: Agar Masuk Rantai Pasok Global, UMKM Harus Kolaborasi Dengan Usaha Besar

Menurut Cucu, masih tingginya angka kemacetan di Jakarta disebabkan oleh masih enggannya masyarakat menggunakan transportasi umum dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

Berdasarkan data Kemenhub, pengguna transportasi umum di Indonesia masih di angka di bawah 20 persen.

Di sisi lain pertumbuhan kendaraan pribadi naik 8 persen per tahun. Cucu menguraikan beberapa solusi jangka pendek mengatasi kemacetan yang berdampak pada pencemaran udara.

Di antaranya memberlakukan kebijakan WFH/WFO, perluasan area dan jam Ganjil-Genap, penerapan Electronic Road Pricing, penaikan tarif parkir, hingga penggunaan kendaraan berbasis listrik termasuk bagi ASN.

Baca juga : Luhut Kini Sibuk Urus Polusi Udara

Sementara solusi jangka panjang dari Kemenhub, lanjut Cucu, adalah pengetatan pengujian emisi gas buang, percepatan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai, hingga pembangunan dan pengembangan transportasi massal yang moderen di kawasan perkotaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense