BREAKING NEWS
 

Rawan Penyelewengan Di Tahun Politik

Awasi Penggunaan Dana Desa

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Jumat, 17 November 2023 07:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) bersama Wakil Jaksa Agung Sunarta (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu tahun 2024. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa di daerah. Hal ini guna mencegah jangan sampai dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, sebenarnya kinerja Kejagung dalam penanganan kasus-kasus korupsi saat ini sudah sangat baik. Bahkan Kejagung kini telah menjadi tumpuan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam penanggulangan maupun pencegahan kasus-kasus korupsi.

Baca juga : MPR dan Forhati Akan Gelar Talk Show Peran Politik Perempuan di 2024

"Cuma yang kita lihat di sini adalah permasalahan korupsi yang tetap berjalan menyang­kut kepala desa," kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Parle­men, Jakarta, kemarin.

Wihadi menuturkan, desa menerima banyak bantuan baik dalam bentuk dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan maupun dari Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dan untuk pemilu saat ini, dana itu sangat rawan. Baik itu pemberian-pemberian dana desa atau pemberian-pemberian bantuan kepada desa dari kepala daerah yang mempunyai maksud-maksud tertentu," sambung dia.

Baca juga : Fadel Tekankan Link And Match Perguruan Tinggi Dan Dunia Kerja

Tentu menyikapi situasi terse­but, politisi Fraksi Gerindra ini meminta Kejagung melalui Kejak­saan negeri (Kejari) memperkuat pendampingan kepara para kepala desa. Sebab di tahun pemilu ini, ada sejumlah kepala desa yang mem­peroleh bantuan hingga Rp 4-5 miliar di luar dari dana desa yang diberikan oleh Pemerintah pusat.

"Ini ada apa dengan desa-desa yang diberikan cukup besar dengan bantuan-bantuan itu, kemudian penggunaannya seperti apa, dan apa yang harus dilakukan oleh desa-desa itu. Ini perlu ada pendampingan dan juga perlu yang namanya penyelidikan lebih lanjut peng­gunaan dana tersebut," usulnya.

Baca juga : Mawar De Jongh, 3 Tahun Pacaran Jarang Ketemuan

Untuk itu, dia meminta Kejari mendampingi dan mengawasi dana desa dan berbagai bantuan lainnya agar tidak sampai terjadi penyelewengan-penyelewengan. "Saya kira ini merupakan lang­kah preventif yang bisa dilaku­kan Kejaksaan untuk mem­berikan suasana pemilu yang jujur, adil dan langsung berjalan dengan aman," tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense