RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa di daerah. Hal ini guna mencegah jangan sampai dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, sebenarnya kinerja Kejagung dalam penanganan kasus-kasus korupsi saat ini sudah sangat baik. Bahkan Kejagung kini telah menjadi tumpuan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam penanggulangan maupun pencegahan kasus-kasus korupsi.
Baca juga : MPR dan Forhati Akan Gelar Talk Show Peran Politik Perempuan di 2024
"Cuma yang kita lihat di sini adalah permasalahan korupsi yang tetap berjalan menyangkut kepala desa," kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Wihadi menuturkan, desa menerima banyak bantuan baik dalam bentuk dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Dan untuk pemilu saat ini, dana itu sangat rawan. Baik itu pemberian-pemberian dana desa atau pemberian-pemberian bantuan kepada desa dari kepala daerah yang mempunyai maksud-maksud tertentu," sambung dia.
Baca juga : Fadel Tekankan Link And Match Perguruan Tinggi Dan Dunia Kerja
Tentu menyikapi situasi tersebut, politisi Fraksi Gerindra ini meminta Kejagung melalui Kejaksaan negeri (Kejari) memperkuat pendampingan kepara para kepala desa. Sebab di tahun pemilu ini, ada sejumlah kepala desa yang memperoleh bantuan hingga Rp 4-5 miliar di luar dari dana desa yang diberikan oleh Pemerintah pusat.
"Ini ada apa dengan desa-desa yang diberikan cukup besar dengan bantuan-bantuan itu, kemudian penggunaannya seperti apa, dan apa yang harus dilakukan oleh desa-desa itu. Ini perlu ada pendampingan dan juga perlu yang namanya penyelidikan lebih lanjut penggunaan dana tersebut," usulnya.
Baca juga : Mawar De Jongh, 3 Tahun Pacaran Jarang Ketemuan
Untuk itu, dia meminta Kejari mendampingi dan mengawasi dana desa dan berbagai bantuan lainnya agar tidak sampai terjadi penyelewengan-penyelewengan. "Saya kira ini merupakan langkah preventif yang bisa dilakukan Kejaksaan untuk memberikan suasana pemilu yang jujur, adil dan langsung berjalan dengan aman," tambahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.