BREAKING NEWS
 

26 Pegawai Pajak Dipecat, Tomkur: Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 10 Oktober 2025 12:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan mengapresiasi langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak karena diduga terlibat praktik penerimaan uang panas.

Menurut Tomkur, sapaan akrabnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan institusi keuangan negara dari perilaku koruptif.

“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum pejabat,” tegas Tomkur di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Baca juga : Jurnalisme Untuk Kebenaran Publik

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas seperti ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Adsense

Ia juga memberikan saran konstruktif agar pengelolaan pajak di Indonesia dilakukan dengan lebih transparan dan efisien, mengingat jumlah penerimaan pajak nasional setiap tahun sangat besar.

“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Pertalite dan Pertamax di Timika

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.

Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense