Dark/Light Mode
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen mulai 1 April 2022. Senayan menilai, kenaikan itu masih dalam batas normal. Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto yakin, kenaikan PPN menj
Minggu, 13 Maret 2022 08:00 WIB
Feb 10th, 2022
Apr 26th, 2021
Apr 18th, 2021
Mar 29th, 2021
Feb 25th, 2021
Jul 16th, 2020