RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Amran membela empat mahasiswa Jurusan Ilmu Ilmu Kelautan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diskors pihak kampus gara-gara penyelenggaraan ospek.
Dia memandang, sanksi tersebut berlebihan. Dia pun meminta Unhas mengedepankan dialog dan pembinaan tanpa merugikan mahasiswa ataupun pihak kampus. “Kalau umpamanya keempat mahaasiswa itu melakukan pelanggaran etika, saya kira perlu ada pembinaan dari (Bagian) Kemahasiswaan. Kalau persoalan melakukan tindakan- tindakan di luar kewajaran, saya kira perlu dikomunikasikan masalahnya. Kenapa bisa timbul masalah itu? Kampus harus tetap mengutamakan jalan tengah sehingga tidak merugikan pihak mahasiswa,” ucap politisi PAN ini, di Jakarta, kemarin.
Baca juga : KPK Curigai Perubahan Perda Tata Ruang Bekasi
Empat mahasiswa yang diskors itu adalah Khoirul Zaman Dongoran, Eka Saputra Handayani, Kurniaty Asrul, dan Dian Dahliati. Khoirul dan Eka diskors masing-masing satu semester. Sedangkan Kurniaty dan Dian diskors masing-masing dua semester.
Dewan Etik Kampus Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas menyatakan bahwa mereka melakukan pelanggaran Pasal 17 ayat 28 Tata Tertib Kehidupan Kampus. Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan “memicu dan atau menghasut sehingga ter- jadi perkelahian dan tawuran, membuat keonaran, terlibat tawuran, melakukan pemukulan, perkelahian, penganiayaan dan atau pembunuhan”.
Baca juga : Penegakan Hukum Ke KPU Bukan Kriminalisasi
Sanksi dari Dewan Etik Kampus merupakan buntut dari kegiatan pelatihan renang dalam ospek bagi mahasiswa baru yang diadakan Keluarga Mahasiswa Ilmu Kelautan Unhas. Dalam perjalananya, salah satu mahasiswa baru nyaris tenggelam. Dewan Etik menyatakan telah terjadi kesengajaan dalam peristiwa ini. Pihak mahasiswa sendiri menyatakan terjadi kesalahpahaman. Sebab, fakta sebenarnya adalah ada upaya penyelamatan saat pelatihan renang itu.
Amran menilai, skorsing satu hingga dua semester bagi empat mahasiswa itu terbilang berat. Makanya, dia berharap ada peninjauan kembali. Dia meminta kedua belah pihak melakukan komunikasi dengan baik tanpa merugikan salah satunya. “Memang semua kembali lagi kepada aturan. Tapi, sebaiknya tetap mengambil jalan tengah terbaik. Yaitu mahasiswanya tidak dirugikan, ketenangan kampus terjadi, institusi Unhas juga tetap pada koridornya,” usulnya.
Baca juga : Polres Bogor Dapat Penghargaan DPR
Di tempat terpisah, Ketua Marine Science Diving Club (MSDC) Unhas Hamzah meminta pihak kampus mengevaluasi sanksi skorsing terhadap empat mahasiswa itu. Dia pun mendorong dilakukan dialog tiga arah, yaitu dari pihak mahasiswa baru, Keluarga Mahasiswa Ilmu Kelautan, dan pihak kampus untuk mencari fakta sesungguhnya dalam peristiwa tersebut. “Dialog tiga arah dari pihak mahasiswa baru, terlapor, dan pihak birokrasi yang se- harusnya diadakan tidak pernah terjadi. Sehingga proses klarifikasi dipandang tidak objektif,” katanya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.