Dark/Light Mode

Optimis Menang Pemilu 2019

Hanura Tolak OSO Mundur

Rabu, 30 Januari 2019 11:13 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (berkemeja putih) bersama para pengurus DPD Partai Hanura se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi, di Jakarta, kemarin. (Foto : Istimewa).
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (berkemeja putih) bersama para pengurus DPD Partai Hanura se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi, di Jakarta, kemarin. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura seluruh Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Mereka mendesak OSO terus memimpin Hanura, serta melakukan berbagai upaya hukum untuk melawan ketidakpatuhan KPU terhadap putusan hukum dan undang-undang.

Dukungan terhadap kepemimpinan OSO itu disampaikan jajaran pengurus DPP dan DPD Partai Hanura seluruh Indonesia di sela Rapat Koordinasi Partai Hanura, di kediaman OSO, Jakarta, kemarin. Di sela pembahasan strategi pemenangan dan evaluasi kinerja, jajaran elite Hanura justru mendesak OSO terus memimpin Hanura.

“Dalam pertemuan tadi, pimpinan DPD seluruh Indonesia diberi kesempatan menyampaikan evaluasi, program, dan strategi untuk memenangkan Pemilu, sekaligus pasangan capres-cawapres yang diusung. Di sela penyampaian itu, mereka menyampaikan dukungan bahkan desakan agar ketua umum tidak mundur,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Hanura I Gde Pasek Suardika, usai acara.

Baca juga : Caleg Boleh Bersaing, Tak Boleh Menjatuhkan

Pasek menyatakan, kader Partai Hanura di seluruh Indonesia telah mengetahui dan memahami tentang perlawanan Ketua Umum Partai Hanura atas ketidakpatuhan KPU terhadap putusan hukum dan undang-undang. Karenanya, para kader menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan, serta berada di garis terdepan dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Tidak ada pertentangan antara putusan Mahkamah Konstitusi (MK), putusan Mahkamah Agung (MA), dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, sebagaimana disampaikan sejumlah komisioner KPU. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menilai KPU melakukan pelanggaran atas persoalan tersebut. Tapi, mereka (KPU) tetap tidak patuh,” tegas Pasek.

Putusan MK, lanjut dia, prospektif ke depan. Tidak berlaku retroaktif ke belakang. Atas pertimbangan itu, MA membatalkan masa pemberlakuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26/2018 yang semula diberlakukan untuk Pemilu 2019 menjadi Pemilu 2024.

Baca juga : Joko Driyono Minta Diundur

“Putusan MA juga menyatakan menerima putusan MK. Tapi, Undang-Undang mengatakan, (putusan) MK tidak berlaku surut. Itu poinnya," ujar bekas Ketua Komisi Hukum DPR ini.

Pasek menambahkan, Hanura mendukung langkah Komisi II DPR untuk melakukan pemanggilan terhadap KPU, Bawaslu, dan sejumlah pakar hukum. Pasalnya, ketidakpatuhan KPU terhadap sejumlah putusan hukum dan undang-undang berpotensi melahirkan polemik, bahkan kekosongan pimpinan nasional bulan Oktober mendatang.

“PTUN telah mencabut DCT anggota DPD Pemilu 2019. Kekosongan hukum ini harus diselesaikan. Jangan sampai jalannya pelantikan Presiden oleh MPR pada bulan Oktober nanti dipermasalahkan, karena anggota DPD terpilih tak memiliki dasar hukum,” tegas dia.

Baca juga : Banteng Kota Surabaya Incar 30 Kursi DPRD

Strategi Senyap
Mengenai hasil pertemuan, Pasek mengungkapkan, Hanura terus mematangkan persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2019. Hanura telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi pesta demokrasi. “Hanura akan membalikkan prediksi lembaga survei. Kami sudah punya pola silent strategy (strategi senyap) yang tidak terdeteksi kompetitor, bahkan lembaga survei,” ujar Pasek.

Ia meyakini, soliditas pengurus DPP dan DPD Partai Hanura di seluruh Indonesia akan mengubah prediksi lembaga survei yang selama ini memojokkan partainya. Sejumlah anggota DPD yang mencalonkan diri menjadi caleg DPR cukup maksimal dalam mendulang suara, bahkan menjadi lokomotif yang efektif.

“Banyak yang lupa kalau Hanura memiliki ribuan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Masuknya anggota DPD sebagai caleg DPR juga membuat para kader bersemangat. Semuanya bergerak sesuai dengan time schdule yang ada, dan siap memberikan kejutan,” urainya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.