Dark/Light Mode

Ribuan Kader Hanura Dukung Polisi

Penegakan Hukum Ke KPU Bukan Kriminalisasi

Sabtu, 2 Februari 2019 06:08 WIB
Ribuan kader Hanura saat unjuk rasa di kantor KPU beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)
Ribuan kader Hanura saat unjuk rasa di kantor KPU beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Hanura mendukung Polda Metro Jaya mengusut dugaan pelanggaran pidana oleh sejumlah komisioner KPU. Kemarin, ribuan kader Hanura menyambangi Polda Metro Jaya. Mereka mendesak Polisi segera menetapkan komisioner KPU jadi tersangka, jika terbukti melakukan pelanggaran lantaran tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Bawaslu.

Aksi ini dipimpin Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani. Dalam orasinya, senator asal Sulawesi Utara (Sulut) ini menepis tudingan sejumlah kelompok yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap KPU.

Dia pun meminta agar penegakkan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dihormati semua pihak dan diproses secara tuntas. “Menganggap pemeriksaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang jahat terhadap tugas Kepolisian sebagai penegak hukum. Harusnya, kita memberi dukungan, penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima,” ujar Benny di hadapan ribuan kader Hanura, di Polda Metro Jaya, kemarin.

Baca juga : Ditangkap, 3 Tersangka Pungli Pengurusan Jenazah Tsunami Banten

Menurut Benny, tudingan pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah komisioner KPU sebagai kriminalisasi sepatutnya tak dipertontonkan para LSM demokrasi yang ada di Indonesia. Sebab, para aktivis LSM itu memiliki pemahaman yang tinggi tentang hukum dan tugas-tugas lembaga negara.

“Mereka yang mengaku sebagai LSM pembela demokrasi, menyatakan upaya penegakan hukum sebagai kriminalisasi. Cara pandang tersebut sesat. Dan akan menjerumuskan pada pemahaman yang sesat. Karenanya, kita harus mendukung aparat penegak hukum, mendukung Kepolisian, menjadikan hukum sebagai penglima di Indonesia,” tegas dia.

Bagi Benny, pembelaan sejumlah LSM atas ketidakpatuhan komisioner KPU pada Undang- Undang dan sejumlah putusan peradilan patut dipertanyakan. Dia curiga, pembelaan tersebut didasarkan pada kepentingan atau agenda politik kelompok tertentu untuk menghancurkan legitimasi Kepolisian.

Baca juga : Polres Bogor Dapat Penghargaan DPR

“Mereka membangun opini, menghancurkan legitimasi penegak hukum. Apakah KPU itu diisi para malaikat? Selamanya mereka bersih dari tindakan khilaf dan tidak mungkin membuat kesalahan. Atau mereka (LSM) sedang menyembunyikan kejahatan para oknum komisioner sehingga menyebut upaya penegakan hukum sebagai kriminalisasi,” tuturnya.

Di akhir orasinya, Benny mengajak kader Partai Hanura di seluruh Indonesia mendukung upaya penegakkan hukum yang tengah dilakukan Kepolisian. Kader Partai Hanura harus memperjuangkan kedaulatan dan menjadikan hukum sebagai panglima.

“Nanti, kalau oknum komisioner KPU terbukti melanggar hukum, ditetapkan (Polisi) sebagai tersangka, ada yang bilang kriminalisasi, kita lawan. Kita berikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Mengajak semua pihak menghormati proses hukum, berada di garis terdepan untuk menjadikan hukum sebagai panglima di republik,” tandasnya.

Baca juga : Percepat Dong Izin Untuk Kapal Tangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, proses hukum terhadap sejumlah komisioner KPU terus berjalan. Saat ini, Kepolisian sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti dan men- dalami kasus tersebut. “Kalau ditemukan bukti yang cukup, kami bisa naikkan ke penyidikan,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, kemarin.

Sebelumnya, sejumlah komisioner KPU dilaporkan tim kuasa hukum OSO ke Polda Metro Jaya. Sejumlah komisioner KPU dianggap tidak melaksanakan perintah Undang-Undang serta putusan PTUN dan Bawaslu.

Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pun telah diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa lalu. Keduanya diperiksa selama 7 jam dan dicecar 20 pertanyaan terkait alasan bagaimana KPU mengambil keputusan tidak memasukkan OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD di Pemilu 2019. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :