Dark/Light Mode

Soal Pemeriksaan KPU

OSO: Masya Allah, Bener Nih, Saya Enggak Tahu...

Kamis, 31 Januari 2019 12:17 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (bersafari putih) bersama pengurus dan Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura se-Indonesia di sela Rapat Koordinasi Nasional, di Jakarta kemarin. Rapat itu terkait konsolidasi dan persiapan pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019. (Foto : PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM)
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (bersafari putih) bersama pengurus dan Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura se-Indonesia di sela Rapat Koordinasi Nasional, di Jakarta kemarin. Rapat itu terkait konsolidasi dan persiapan pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019. (Foto : PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD Oesman Sapta mengaku tidak tahu bahwa komisioner KPU telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan yang ia layangkan. Menurut Ketua Umum Partai Hanura ini, semua urusan terkait persoalan tersebut telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

“Masya Allah, bener nih? Saya tidak tahu. Urusan Polisi dengan KPU, saya tidak tahu. Yang tahu pengacara saya. Saya enggak mikir yang begitu-begitu lah,” ujar Oesman Sapta di sela rapat koordinasi DPP Partai Hanura, di Jakarta, kemarin.

Selasa lalu, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. Keduanya dimintai keterangan terkait laporan OSO, sapaan Oesman Sapta.

Sebelumnya, OSO memang melaporkan KPU yang tidak mau melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang pencalonan
dirinya sebagai DPD di Pemilu 2019. KPU malah keukeuh memaksa OSO mundur dari posisi Ketua Umum Partai Hanura jika mau dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPD. Padahal, PTUN dan Bawaslu sudah memerintahkan KPU memasukkan nama OSO dalam DCT. Dalam masalah ini, KPU dilaporkan ke Polisi dengan dugaan melanggar Pasal 421 juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.

Baca juga : SBY Marah, Ani Nangis, Hasto Nangkis

Meski belum mendapat informasi terbaru seputar pemeriksaan para komisioner KPU tadi, OSO menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dijalankan Polda Metro Jaya. Bahkan, OSO menegaskan, tidak akan pernah menaruh hormat kepada KPU selama lembaga yang diketuai Arief Budiman itu bersikap tidak konsisten dan tidak patuh hukum.

“Saya sudah bilang, selagi KPU tidak konsisten, tidak patuhan kepada hukum, saya tidak pernah hormat kepada KPU. Tidak akan. Ini negara hukum,” tegasnya.

Meski begitu, OSO masih memberi ruang ke KPU untuk mengkaji ulang keputusan terkait namanya dalam DCT calon anggota DPD di Pemilu 2019. Ia mengingatkan, kepatuhan terhadap hukum merupakan kewajiban seluruh warga negara. Termasuk KPU.

“Terserah komisioner KPU, mau melanggar atau tidak melanggar. Tapi jangan lupa, Indonesia negara hukum,” imbuhnya.

Baca juga : Soal Meikarta, Deddy Mizwar Ngaku Ada Masalah Di Rencana Tata Ruang

Dalam kesempatan itu, OSO juga mengungkapkan tentang dukungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura seluruh Indonesia. Menurut dia, jajaran DPP dan DPD Partai Hanura seluruh Indonesia telah  memahami persoalan yang terjadi di KPU. Para jajaran DPP dan DPD Partai Hanura seluruh Indonesia mendukung dirinya untuk menegakkan hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

Mereka tidak mau OSO mundur dari posisi Ketua Umum Partai Hanura. Sebab, sikap KPU jelas melanggar hukum. “Mereka menolak saya mundur.

Kalau saya mundur, mereka yang marah. Ini bukan soal Oesman Sapta. Ini masalah kedaulatan hukum di Indonesia,” tandasnya.

Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani memastikan, pelaporan KPU yang dilakukan pihak OSO bukan kriminalisasi. Pelaporan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap sikap KPU yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Baca juga : SBY: Saya Nahan Emosi 10 Tahun

“Menganggap pemeriksaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang jahat terhadap tugas Kepolisian sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Benny, tudingan bahwa pemeriksaan komisioner KPU sebagai kriminalisasi adalah sikap buruk. Sikap itu seharusnya tidak dipertontonkan aktivis, termasuk Koalisi Masyarakat Demokrasi  Indonesia.

“Harusnya tidak dipertontonkan oleh mereka yang mengaku sebagai NGO yang selama ini dinilai lebih paham tentang hukum dan harusnya memiliki selera tinggi terhadap penghormatan untuk menempatkan hukum sebagai panglima,” katanya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.