Dark/Light Mode

Amankan 96 Satwa

Polres Bogor Dapat Penghargaan DPR

Jumat, 1 Februari 2019 11:26 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan penghargaan Ke Polres Kabupaten Bogor. (Foto : dpr.go.id).
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan penghargaan Ke Polres Kabupaten Bogor. (Foto : dpr.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Keberhasilan Polres Kabupaten Bogor mengamankan 96 satwa dilindungi dari penyelundupan berbuah manis. Jajaran Polres Kabupaten Bogor mendapat penghargaan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo

Penghargaan diserahkan Bamsoet, sapaan akrab Bambang, ke Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Dalam penyerahan ini, Bamsoet ditemani Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa dan Anggota Komisi III DPR Adies Kadir. 

Pengamanan 96 satwa dilindungi itu dilakukan Polres Kabupaten Bogor di sebuah villa, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, awal Desember lalu. Satwa-satwa itu terdiri atas 38 ekor merak biru, 25 ekor merak hijau, 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, 7 ekor merak putih, seekor binturong, dan 3 opsetan kepala rusa. Pemilik satwa tersebut tidak memiliki izin sama sekali. 

Baca juga : IPW Desak Satgas Bola Usut Politik Uang Di Pertemuan PSSI

“UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem telah mengatur ketentuan bahwa untuk menangkar satwa dilindungi, pemilik harus mempunyai izin yang sah. Jika tidak, akan masuk ke pidana kehutanan. Setelah berhasil mengamankan 96 satwa dilindungi, kasus ini harus dikembangkan lebih jauh sampai tahap penyelidikan,” pesan Bamsoet ke AKBP Andi dan jajaran. 

Menurutnya, keberhasilan pengamanan 96 satwa ini menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi kekayaan sumber daya alam hayati. Sumber daya alam hayati itu merupakan aset penting yang harus dijaga seperti halnya minyak bumi, gas, dan batu bara. 

Berdasarkan catatan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2015-2020, terdapat 8.157 spesies fauna vertebrata berupa mamalia, burung, herpetofauna, dan ikan, di Indonesia. Dengan kekayaan ini, Indonesia pun dijuluki sebagai mega biodibersity. 

Baca juga : Keputusan Presiden Tepat, Tolong Jangan Dipolitisir

“Agar kelangsungan ekosistem hayati tersebut bisa tetap hidup, aparat hukum harus tegas dalam menindak segala upaya penyelundupan maupun perdagangan satwa liar. Seperti yang sudah ditunjukkan Polres Kabupaten Bogor,” ucap Bamsoet. 

Dengan adanya ketegasan tindakan hukum, Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini berharap akan ada efek jera. Juga menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga satwa dilindungi. Sehingga, tidak ada lagi yang bisa seenaknya memelihara satwa dilindungi tanpa mengurus izin penangkaran yang sah. 

“Jangan sampai akibat lemahnya penegakan hukum, anak cucu kita ke depannya tidak bisa lagi menikmati keindahan flora dan fauna. Keindahan flora dan fauna tersebut bukan hanya untuk Bangsa Indonesia, melainkan juga untuk masyarakat dunia. Berkah ini harus kita jaga bersama,” pesan politisi Partai Golkar ini. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.