RM.id Rakyat Merdeka - Komisi IX DPR menyoroti wafatnya empat dokter muda yang tengah magang atau internship dalam tiga bulan terakhir. Senayan minta dilakukan reformasi sistem magang agar tenaga medis terlindungi.
Rabu (20/5/2026), Komisi IX DPR menggelar rapat dengan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia, dan Ketua Paguyuban Alumni RKL SPKKLP IKA FK UNSRI di Gedung Parlemen, Senayan. Salah satu yang dibahas terkait internship dokter.
Anggota Komisi IX DPR Achmad Ruchyat mengusulkan, pertemuan ini ditindaklanjuti dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar apa yang disampaikan serta rekomendasi Komisi IX benar-benar diterima. “Peristiwa wafatnya 4 dokter jadi evaluasi bahwa beban dokter di lapangan perlu ditata ulang,” ujarnya.
Baca juga : Zulhas Beberkan Program Prioritas Pangan Nasional
Dia menegaskan, keselamatan pasien memang harus dijaga, tetapi keselamatan dokter juga tidak boleh diabaikan. Regulasi yang jelas perlu memastikan dua hal itu berjalan bersama. “Supaya dokter tidak dibebani kewajiban menjaga pasien tanpa jaminan keamanan bagi dirinya sendiri di setiap tahap pelayanan,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi IX DPR Gamal Albinsaid menilai, wafatnya empat dokter magang ini merupakan fenomena gunung es yang mencerminkan rapuhnya tata kelola pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Di lapangan, dokter kerap menghadapi beban kerja berat dan situasi dilematis tanpa sistem pengganti yang jelas.
Dia juga menyoroti risiko fisik yang nyata akibat kelelahan ekstrem setelah menjalani tugas yang panjang di lapangan, termasuk ancaman micro sleep saat berkendara pulang setiap malam. Kondisi itu sangat membahayakan nyawa para dokter yang masih harus menempuh perjalanan jauh menuju rumah.
Baca juga : Sekolah Rakyat Jadi Strategi Memutus Rantai Kemiskinan
Sebagai solusi konkret, dia mendorong Komisi IX DPR segera mengambil langkah politik formal dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). “Instrumen itu diharapkan memberi tindak lanjut yang konkret, efektif, dan praktis untuk mengurai persoalan dalam layanan kesehatan yang terus menumpuk di lapangan kerja sehari-hari,” ujarnya.
Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, pihaknya membuka peluang membentuk dua Panja untuk mengurai berbagai persoalan krusial di dunia kedokteran dan pelayanan kesehatan dasar. Langkah ini diambil merespons aspirasi para dokter yang butuh penanganan lintas kementerian secara cepat.
Charles menjelaskan, jatah Panja di bidang kesehatan ada dua. Jika sudah ada satu usulan Panja terkait reformasi di bidang internsip, maka satu lagi bisa diisi dengan Panja pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nantinya, ini termasuk kesejahteraan dokter-dokter di Puskesmas yang melayani masyarakat secara langsung.
Baca juga : Bursa Calon Ketua DPD Demokrat, Gubernur Sulbar Maju Lagi
Isu kelanjutan pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer, kata Charles, juga berpotensi masuk dalam ruang lingkup kerja Panja pengelolaan FKTP.
“Pembentukan Panja akan memperkuat daya tawar DPR dalam mengawal kebijakan dan memanggil kementerian teknis lain di luar Kemenkes secara formal,” terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.