BREAKING NEWS
 

Gobel Minta Pemerintah Gercep Pulihkan UMKM

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 6 Juli 2020 13:05 WIB
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel. (Foto: net)

 Sebelumnya 
Tingkatkan Akses UMKM

Menurut Gobel, setiap instansi terkait harus meningkatkan koordinasi untuk memperlancar akses UMKM terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berikan kemudahan persyaratan bagi para pelaku UMKM ataupun Industri Kecil Menengah (IKM) untuk ikut serta dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ). Misalnya, kemudahan akses dan biaya mendapatkan sertifikasi yang merupakan syarat wajib ikut lelang PBJ.

Baca juga : Soal Kalung Anti Corona, PAN: Kalau Benar, Ini Temuan Besar

“Kalau perlu lakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar UMKM lebih mudah ikut dalam lelang belanja barang atau jasa yang diselenggarakan instansi pemerintah,” kata Gobel.

Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 123,46 triliun untuk stimulus UMKM. Namun, realisasi pencairan dana ini masih sangat kecil, baru sekitar Rp 250,16 miliar atau 0,205 persen. Per 1 Juli lalu, penyerapan PEN tersebut berasal dari pembiayaan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sekitar Rp 237,2 miliar, dan subsidi bunga KUR sebesar Rp 12,96 miliar.

Baca juga : Senayan Ingatkan Kembali Menteri Kudu Kerja Keras

Adapun alokasi anggaran PEN untuk sektor KUKM sebesar Rp 123,46 triliun terbagi untuk subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, belanja imbal jasa penjamin Rp 5 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, dan pembiayaan koperasi melalui LPDB-KUMKM Rp 1 triliun. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense