BREAKING NEWS
 

PDIP: UU Pangan Belum Dilaksanakan Dengan Benar

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 3 Mei 2019 01:02 WIB
Anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar melihat bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 18/2012 tentang Pangan belum dilaksanakan dengan benar. Masih ada kementerian/lembaga yang salah menerapkan UU tersebut.

Kata politisi PDIP ini, salah satu poin UU Pangan yang tidak dilaksanakan dengan benar terkait dengan masalah impor. Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang seharusnya hanya bertugas dalam masalah administrasi dalam urusan tersebut, justru merasa berhak mengeluarkan rekomendasi impor. Alhasil, impor pangan terkadang tidak terkendali.

“Undang-Undang Pangan kan sudah mengatur, untuk penyediaan pangan nasional, itu tanggung jawab sepenuhnya Kementan (Kementerian Pertanian). Kalau kemudian terjadi impor, ya itu karena ada rekomendasi dari Kementan. Jangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang memutuskan,” kata Mindo, kemarin.

Mindo merasa prihatin, di tengah sumber daya alam yang begitu melimpah, Indonesia masih banyak tergantung pada barang pangan impor. Dia menduga, kondisi ini terjadi karena adanya perbedaan pemahaman antara Kementan dan Kemendag terkait kebijakan impor pangan.

Baca juga : Peringati May Day, 3.000 Buruh Tangerang Bertolak Ke Istana Negara

“Harusnya Kemendag hanya memberikan izinnya. Sebagai administrator saja. Sedangkan neraca pangannya ada di Kementan. Kalau tidak tercapai produksi, ya ditegur Kementannya. Saya kira seperti itu. Jadi harus diluruskan,” tegasnya.

Mindo mendukung setiap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk lepas dari jeratan impor. Salah satunya kewajiban wajib tanam bawang putih bagi importir sebesar 5 persen dari total kuota yang dimohonkan ke Pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini sangat baik. Kebijakan ini bisa mendorong peningkatan produksi pangan, utamanya di komoditas bawang putih.

Adsense

“Kebijakan ini harus dikawal dengan serius. Jangan tanggung. Peraturan sudah ada. Kementan saya dorong untuk ketat mengawasi itu,” tambah dia.

Di tempat terpisah, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan Moh Ismail Wahab memastikan, pasokan bawang putih untuk Puasa dan Lebaran tahun ini akan cukup.

Baca juga : Stokan Pangan DKI untuk Puasa dan Lebaran Sudah Aman

“Pada tanggal 2 Mei 2019, sebanyak 115 ribu ton bawang putih impor telah merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak,” kata Ismail.

Ditjen Hortikultura juga telah melakukan operasi pasar di lima titik di wilayah Jabodetabek untuk meredam gejolak harga bawang putih. Yakni Pasar Perumnas Klender, Pasar Senen, Pasar Rawamangun, Pasar Tanah Abang, dan Pasar Kebayoran Lama.

“Sekarang ini harga bawang putih sedang tinggi. di kisaran Rp 50 hingga 60 ribu. Ini sudah tidak wajar harganya. Makanya kami lakukan operasi pasar. Operasi pasar kami lakukan dua hari, hari ini (kemarin, red) 5 ton, besok (hari ini, red) 5 ton untuk lima pasar," sambung Ismail.

Dengan operasi pasar ini, Pemerintah berharap, harga bawang putih segera normal. Paling lambat seminggu. “Untuk meredam pasar, kami melakukan operasi pasar di lima titik, termasuk pasar retail. Harga yang kami berikan adalah Rp 23 ribu per kilogram. Ini dilakukan supaya ada psikologi pasar sehingga harga stabil jelang kedatangan 115 ribu ton," tegasnya.

Baca juga : DPR Akui UU Pemilu Tak Dirumuskan Dengan Baik

Dari sisi produksi dalam negeri, Kementan menargetkan Indonesia bisa swasembada bawang putih pada 2021. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan mewajibkan importir ikut menanam bawang putih di dalam negeri.

“Produksi bawang putih pada 2019 kami targetkan seluas 18 ribu hektare. Hasilnya akan dijadikan benih. Untuk swasembada bawang putih ditargetkan pada 2021 sebanyak kurang lebih 80 ribu hektare. Nah, posisi kita sekarang 28 ribu hektare," jelas Ismail. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense