BREAKING NEWS
 

Anggaran Kemenparekraf Disetujui Rp 3,7 Triliun

Bansos Jangan Dipotong Ya

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Minggu, 12 September 2021 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Sementara untuk deputi bidang pemasaran terdapat pengurangan Rp 15 miliar dari rancangan awal sebesar Rp 407,9 miliar. Sehingga tinggal Rp 392,9 miliar,” jelasnya.

Pengurangan anggaran juga dialami Deputi Bidang Pengembangan Produk Wisata dan Penyelengaraan Kegiatan Event. Semula dianggarkan sebesar Rp 382,3 miliar, berkurang Rp 9,38 miliar sehingga menjadi Rp 372,9 miliar.

Baca juga : Anggaran KPK Rp 256,9 M Dialihin Buat Penanganan Covid

Lalu Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Rp 184,3 miliar, Badan Pelaksana Otorita sebesar Rp 191,28 miliar, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Tinggi Pariwisata sebesar Rp 1,242 triliun.

Adsense

“Tapi totalnya masih tetap Rp 3,792 triliun,” jelas politisi senior Fraksi PKS ini.

Baca juga : Aduh, Jangan Dong Pak..!

Komisi X DPR memberikan 7 catatan terhadap anggaran Kemenparekraf. Pertama, menekankan agar rumusan kebijakan program dan kegiatan harus melalui kajian yang komprehensif dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Kedua, arah kebijakan program dan kegiatan harus memiliki keberpihakan terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga : Anggaran Kesehatan 2022 Dipatok Rp 255,3 Triliun

“Ini sebagai upaya menjaga ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif baik saat ini maupun masa mendatang dengan rumusan, sasaran dan target masing-masing deputi yang lebih jelas dan terukur,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense