BREAKING NEWS
 

Anggaran Kemenparekraf Disetujui Rp 3,7 Triliun

Bansos Jangan Dipotong Ya

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Minggu, 12 September 2021 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Ketiga, program dan kegiatan masing-masing eselon I dalam bentuk bantuan langsung kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar tetap dipertahankan dan alokasi anggarannya tidak dilakukan pemotongan.

Keempat, mengurangi belanja barang dalam bentuk kegiatan perjalanan dinas dan alokasi anggarannya difokuskan untuk kegiatan berupa bantuan langsung kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga : Anggaran KPK Rp 256,9 M Dialihin Buat Penanganan Covid

Kelima, pembangunan destinasi superprioritas dan prioritas agar jadi destinasi wisata terintegrasi dengan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah sekitar.

Keenam, mendorong adanya kebijakan dan program mahasiswa perguruan tinggi pariwisata yang berprestasi untuk diberikan akses seperti kerja sama untuk akses pekerjaan setelah lulus.

Baca juga : Aduh, Jangan Dong Pak..!

Ketujuh, mendorong desain atau skenario khusus mengenai akses pembiayaan bagi pekaku wisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi Covid dan juga adanya pelatihan-pelatihan bagi pelaku pariwisata di destinasi wisata.

Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengatakan, masukan para Anggota Komisi X telah tergambarkan dalam program dan kegiatan Tahun 2022, termasuk bentuk kegiatan bansos atau bantuan sosial.

Baca juga : Anggaran Kesehatan 2022 Dipatok Rp 255,3 Triliun

“Mengurangi belanja barang dalam bentuk perjalanan dinas dan lebih difokuskan untuk bantuan langsung. Ini saya sangat setuju,” tegas Sandi yang akrab disapa Mas Menteri ini. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense