RM.id Rakyat Merdeka - Politisi Partai Demokrat Rizki Aulia Natakusumah mengatakan, keputusan pemerintah membolehkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN ini sebaiknya dipertimbangkan lagi.
Menurutnya, sejak awal sulit menemukan urgensi pengerjaan proyek kereta cepat, meski pemerintah selalu menjanjikan bahwa proyek ini tidak akan membebani anggaran negara.
Dia menyatakan, Demokrat prihatin apabila APBN digunakan untuk mendanai proyek kereta cepat. Terlebih, banyak pakar kebijakan publik dan ekonom yang menilai hal ini hanya akan menambah beban negara.
Baca juga : Gus Muhaimin: Banyak Pengurus Masjid Belum Paham Aturan Pengeras Suara
Menurut putra Bupati Pandeglang, Irna Narulita itu, lebih baik anggaran yang ada saat ini dialokasikan pada program-program untuk percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, hingga pemulihan ekonomi nasional. Ataupun program-program pengentasan kemiskinan lainnya.
"Sebab memang, lagi-lagi kami tidak melihat adanya kebutuhan rakyat terhadap kereta cepat," ujar anggota Komisi I DPR itu.
Dia menegaskan, pemerintah sebaiknya berkaca dari proyek-proyek infrastruktur sebelumnya seperti Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, maupun Kuala Tanjung di Sumatera Utara yang saat ini belum berjalan optimal.
Baca juga : Junimart Desak BPN/ATR Percepat Pembuatan Sertifikat Tanah Masyarakat
"Kami tidak menginginkan kondisi buruk tersebut terus terulang. Ini namanya hanya mubazir anggaran," jelas Rizki.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua komite proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pembiayaan itu berkenaan laporan KAI ikhwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut. Semula kebutuhan dana diasumsikan 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp 86,67 triliun (kurs Rp 14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi 8 miliar dolar AS atau senilai Rp 114,24 triliun per September 2021. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.