BREAKING NEWS
 

Mayoritas Partainya Lolos PT 4 Persen

Koalisi Indonesia Adil Makmur di Senayan Masih Belum Jelas

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : ERWIN TAMSAL
Sabtu, 22 Juni 2019 09:15 WIB
Para anggota BPN sedang mengadakan pertemuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Masa depan Koalisi Indonesia Adil Makmur di DPR masih abu-abu alias belum jelas. Faktornya karena tidak ada komitmen partai-partai di koalisi ini akan terus bersama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, mayoritas partai Koalisi Indonesia Adil Makmur lolos ambang batas parlemen atau Parlimentary Threshold (PT) 4 persen. Yakni, Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

Wakil Sekjen DPP PAN Eddy Agusyanto mengaku, partainya baru akan memutuskan arah dukungan terhadap koalisi setelah hakim konstitusi ketok palu dalam sidang perkara pilpres.

Menurut Eddy, DPP sudah memutuskan di dalam rapat harian bahwa PAN akan konsisten mendukung perjuangan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama koalisi sampai proses sidang di MK.

Setelah putusan MK ke luar, partainya akan mengambil sikap melalui forum resmi, yaitu Rakernas.

Baca juga : Koalisi Adil Makmur Mulai Hancur-hancuran

“Yang penting secara organisasi PAN tetap konsisten dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur dan semua keputusan baru akan diambil setelah Rakernas,” ujarnya.

Dirinya menyayangkan sikap Icu Zukafril, selaku Instruktur Nasional PAN karena membuat pernyataan di media yang tidak menjaga marwah partai dan cenderung tidak paham dengan perkembangan dinamika politik ada.

“Semua orang tahu PAN konsisten sampai sekarang berada di Koalisi Indonesia Adil Makmur dan itu bisa diverifikasi secara faktual di lapangan selama proses pemilu lalu. PAN bahu membahu mengkampanyekan capres dan cawapres Koalisi Indonesia Adil Makmur sampai kehilangan kursi di Jawa Tengah,” ujarnya.

Diketahui, Koalisi Indonesia Adil Makmur adalah koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Koalisi ini terdiri atas 5 partai, antara lain Gerindra, PKS, PAN,Demokrat,dan Partai Berkarya. Satu-satunya partai tidak lolos syarat ambang batas parlemen adalah Berkarya karena hanya meraup 2,09 persen suara.

Adsense

Sementara partai lainnya lolos dengan raihan Gerindra 19,33 persen, PKS (8,21 persen), PAN (6,84 persen) dan Demokrat (7,77 persen).

Baca juga : Jika Sukses Pindahkan Ibu Kota, Indonesia Bisa Jadi Teladan bagi Negara Lain

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan juga menyebut, Demokrat saat ini masih berpihak pada 02, paling tidak sampai sidang sengketa pilpres di MK.

Syarief juga mengakui Demokrat menjalin komunikasi dengan kubu 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. “Bisa saja berubah ya (arah koalisi), kita kan pernah jadi rolling party, kita pernah jadi partai tengah, sekarang kita menentukan sikap.

Setelah keputusan MK tentu kami akan melakukan rapat konsolidasi dan rapat paripurna di DPP,” ujar mantan Menkop ini. Pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Jokowi, jelas Syarief, hanya menyuarakan 14 program partai agar dilakukan pemerintah.

Itu pun bila Jokowi dinyatakan menang di MK dan dinyatakan kembali menjabat sebagai Presiden. Soal arah koalisi, Syarief menambahkan, Demokrat secara resmi belum menentukan sikap. Pihaknya tengah melihat bagaimana respons partai koalisi 01 dan memantau bagaimana kecocokan partai pengusung Jokowi dengan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

“Kalau kita diajak dan Partai Demokrat merasa cocok chemistry-nya ada, ya kenapa tidak ini kan untuk kepentingan rakyat. Jadi kami berpikir kalau kami punya program, nah itu harus dijalankan lebih bagus. Ya dijalankan kader Partai Demokrat,” tandasnya.

Baca juga : Koalisi Indonesia Kerja di DPR Bisa Bertambah Lagi

Takut Status Caleg Dipersoalkan KPU

Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Habiburokhman tidak ikut menangani sengketa pilpres membela pasangan Prabowo-Sandi di sidang MK. Sebagai advokat dan caleg, Habiburokhman khawatir jika keikutsertaannya menangani sengketa di MK justru dipermasalahkan KPU.

“Banyak fans nanya kenapa Oom Ganteng nggak ikut tangani sengketa pilpres di MK, karena khawatir dipersoalkan KPU terkait status gua sebagai caleg terpilih yang disebut tidak boleh praktek advokat,” kata Habiburokhman seperti dikutip dari akun Twitternya @habiburokhman, kemarin.

Habiburokhman juga mencantumkan link pemberitaan mengenai KPU yang mempersoalkan status advokat dan caleg Yusril Ihza Mahendra (YIM). Habiburokhman mengaku sepakat dengan Yusril mengenai seorang caleg yang berhenti menjadi advokat ketika sudah dilantik jadi anggota legislatif.

“Saya sepakat dengan Bang YIM bahwa caleg advokat baru berhenti sebagai advokat setelah dilantik jadi caleg,” cuit @ habiburokhman lagi. [SSL/EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense