BREAKING NEWS
 

AHY: Putusan Penundaan Pemilu 2024, Mengusik Akal Sehat Dan Rasa Keadilan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 14 Maret 2023 16:30 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan pidato politik di Stadion Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang meminta penundaan Pemilu, dari 2024 menjadi 2025.

AHY bilang, putusan PN Jakpus di luar akal sehat.

"Putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita,” kata putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menyampaikan pidato politik di Stadion Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Baca juga : Kasus Pengadaan Tanah, KPK Panggil M Taufik Dan Dirut Sarana Jaya

AHY juga mempertanyakan dasar hukum putusan. Mengingat putusan PN Jakpus muncul, setelah isu presiden tiga periode bergulir.

Adsense

"Apakah ini kebetulan belaka? Isu ini hadir setelah rumor presiden tiga periode?” tanya AHY.

Dia menegaskan, rakyat menolak penundaan Pemilu.

Baca juga : MPR: KPU Harus Banding Putusan PN Jakpus

"Saya telah berkeliling ke pelosok Tanah Air, wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak rakyat," ungkapnya.

Sekadar latar, 2 Maret lalu, PN Jakpus membikin heboh jagat peradilan, melalui putusan bernomor 757/Pdt.G/2022/PN yang meminta penundaan Pemilu 2024. 

Putusan itu memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), terhadap tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga : Mega Tutup Celah Serapat-rapatnya

Keputusan itu menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, sejak keputusan tersebut diucapkan. Serta melaksanakan tahapan Pemilu dari awal, selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense