BREAKING NEWS
 

Meski Namanya Sudah Diumumkan KPU

Caleg Mantan Koruptor Bisa Racik Lagi Trik Pemenangan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ERWIN TAMSAL
Minggu, 3 Februari 2019 16:55 WIB
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi. (Foto: Rumah Pemilu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masih ada cara bagi caleg mantan napi korupsi mendulang suara di pileg tahun ini. Salah satunya, meyakinkan masyarakat jika dirinya sudah jalani hukuman, sudah tobat dan berjanji mensejahterakan rakyat.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syafuan Rozi mengakui, diumumkannya nama caleg eks koruptor oleh KPU akan ubah jalannya pertarungan di Pileg 2019.

Baca juga : KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Koruptor

“Para caleg eks koruptor itu pasti akan meracik lagi dan mengubah strategi pemenangannya,” kata Rozi kepada Rakyat Merdeka. Menurut Rozi, diumumkannya 49 caleg eks koruptor pasti akan mempengaruhi persepsi pemilih.

Terlebih, saat ini teknologi berkembang dengan cepat sehingga informasi siapa saja caleg eks koruptor yang maju pileg beserta dapilnya bisa diperoleh publik dengan mudah.

Baca juga : KPSN Minta Kapolri Turun Tangan

“Pasti berpengaruh ke pemilih dong. Segala informasi bisa diperoleh dengan mudah, terutama di kota-kota besar,” ujarnya. Imbas dari adanya pengaruh ke persepsi pemilih, lanjut dia, akan mengubah strategi pemenangan caleg eks koruptor yang masuk list KPU.

“Caleg eks koruptor diyakinya pasti akan meyakinkan masyarakat bahwa dirinya telah menjalani masa hukuman, telah berubah dan siap membawa kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tak menampik pengumuman KPU ini bisa merugikan para caleg eks koruptor karena nama mereka jadi terekspos.

Adsense

Baca juga : Amerika Siap Turun Tangan

Di sisi lain, pengumuman ini menguntungkan pemilih karena tahu siapa saja caleg eks koruptor. Masyarakat tentu tidak memilih pemimpin yang pernah mengkhianati amanat rakyat. “Pengumuman ini adalah bagian dari cara memfasilitasi hak warga untuk memilih pemimpin yang tak pernah berkhianat kepada rakyat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah KPU mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi tidaklah berlebihan. Langkah itu adalah upaya paling minimal sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. “Apakah ini tindakan berlebihan? Menurut saya bukan tida berlebih. Ini justru tindakan paling minimal,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense