BREAKING NEWS
 

Hanura: Suara Rakyat Jangan Hangus, Harus Terwakili

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : WAHYU SURYANI
Jumat, 12 Juni 2020 21:04 WIB
Hengki Irawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Hanura Hengki Irawan geregetan dengan perdebatan parpol di Senayan ihwal usulan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT).

Hengki menyarankan jangan sampai regulasi kepemiluan itu bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak, keadilan serta kedaulatan rakyat.

“Memang patut disayangkan setiap menjelang event demokrasi lima tahunan, negeri ini masih harus melakukan perubahan Undang-Undang Pemilu, sebagai proses demokrasi tentu itu wajar. Tetapi yang utama adalah semangatnya harus semangat demokrasi rakyat atau kedaulatan rakyat, yakni keadilan atas hak konstitusional rakyat, suara rakyat tidak boleh hangus, suara rakyat harus terwakili,” jelas Hengki kepada RMco.id.

Baca juga : Tanggapi Tuduhan Dumping, Eksportir Harus Kooperatif

Dalam UU Pemilu, PT yang berlaku di Pemilu 2019 adalah 4%, naik dari pemilu sebelumnya 3,5%. Sedangkan untuk Presidential Threshold (Preshold) parpol di Senayan masih turut berdebat soal ambang batas yang tepat.

Adsense

Hengki berpendapat, usulan parpol Senayan yang meminta kenaikan PT hingga tujuh persen untuk 2024 terbilang nekat dan tidak adil.

Pasalnya, ini berisiko penghilangan hak kedaulatan rakyat dalam hal ini jumlah suara pemilih yang akan hangus tidak menjadi kursi perwakilan.

Baca juga : Begini Aturan New Normal di Pusat Perbelanjaan dan Pasar Tradisional

“Semakin tinggi PT semakin banyak suara rakyat yang hangus tidak terwakili, bisa jadi mungkin itu bentuk ketakutan akan banyaknya partai di parlemen. Padahal, yang diperlukan penataan di parlemen bukan pengurangan perwakilan. Mungkin ini permainan politik juga dari partai besar. Bisa saja, begitulah cara oligarki politik bekerja,” tegasnya.

Meski demikian, Hengki paham dengan konsekuensi dari sistem yang dipilih. Namun, semuanya harus tetap mempertimbangkan keadilan dan hak kedaulatan rakyat.

“Jika ingin menetapkan PT berapapun besarannya maka bagaimana caranya suara yang pemilih jangan hangus. Misalkan dengan koalisi partai yang tidak lolos PT bisa digabung menjadi perwakilan kursi di DPR. Sebab, jika PT 4 persen saja menghanguskan lebih kurang 13,6 juta suara rakyat maka logikanya PT-nya diturunkan,” pungkas dia. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense