BREAKING NEWS
 

DPR Jewer KPU

Jangan Anggap Enteng Peretasan Data Pemilih

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 13 Desember 2023 06:45 WIB
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Menurut Titi, sistem teknologi informasi data pemilih selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh publik. Sebab, memudahkan layanan pendataan pemilih. Sistem teknologi tersebut juga mencegah duplikasi data ataupun data pemilih in­valid di pemilu dan pilkada.

“KPU harus bisa memastikan bahwa inovasi teknologi informasi yang digu­nakan ditopang dengan skema keamanan yang mumpuni, sehingga tidak akan merugikan pemilih. Apalagi sampai meng­ganggu kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu,” kata Titi.

Dikatakan Titi, kemampuan KPU untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menangani dugaan keboc­oran data pemilih akan berkorelasi dengan kepercayaan dan keyakinan publik pada kapasitas dan kredibilitas KPU dalam me­nyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

Baca juga : BBHAR PDIP Siap Kawal Dugaan Kecurangan Dan Persoalan Hukum Pemilu

Jika KPU mampu menjelaskan dengan baik dan akuntabel dalam merespons dugaan kebocoran ini, maka akan bisa memulihkan keyakinan publik soal ka­pasitas dan kesungguhan KPU dalam pengelolaan data Pemilu 2024.

“Utamanya terkait perlindungan dan keamanan data pribadi warga yang berada dalam penguasaan,” ujar Titi.

Sebagai informasi, peretas dengan nama “Jimbo” mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

Baca juga : Guru Besar FTI Perbanas Dukung Pembangunan Pusat Data Nasional

Jimbo membagikan 500 ribu da­ta contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di si­tus BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.

Di dalam data yang “bocor” itu, Jimbo mendapatkan data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis ke­lamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS. Data-data itu dijual dengan harga 74 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 1,1 miliar-Rp 1,2 miliar.

Dia juga membagikan beberapa tang­kapan layar dari situs web https://cekdp­tonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.

Baca juga : Puluhan Anggota Santri Spartan Ziarah Ke Makam Wali Songo

Dalam unggahan itu, Jimbo mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.203 pemilih.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/12/2023 dengan judul DPR Jewer KPU, Jangan Anggap Enteng Peretasan Data Pemilih

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense