Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Menurut Titi, sistem teknologi informasi data pemilih selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh publik. Sebab, memudahkan layanan pendataan pemilih. Sistem teknologi tersebut juga mencegah duplikasi data ataupun data pemilih invalid di pemilu dan pilkada.
“KPU harus bisa memastikan bahwa inovasi teknologi informasi yang digunakan ditopang dengan skema keamanan yang mumpuni, sehingga tidak akan merugikan pemilih. Apalagi sampai mengganggu kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu,” kata Titi.
Dikatakan Titi, kemampuan KPU untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menangani dugaan kebocoran data pemilih akan berkorelasi dengan kepercayaan dan keyakinan publik pada kapasitas dan kredibilitas KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.
Baca juga : BBHAR PDIP Siap Kawal Dugaan Kecurangan Dan Persoalan Hukum Pemilu
Jika KPU mampu menjelaskan dengan baik dan akuntabel dalam merespons dugaan kebocoran ini, maka akan bisa memulihkan keyakinan publik soal kapasitas dan kesungguhan KPU dalam pengelolaan data Pemilu 2024.
“Utamanya terkait perlindungan dan keamanan data pribadi warga yang berada dalam penguasaan,” ujar Titi.
Sebagai informasi, peretas dengan nama “Jimbo” mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Baca juga : Guru Besar FTI Perbanas Dukung Pembangunan Pusat Data Nasional
Jimbo membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.
Di dalam data yang “bocor” itu, Jimbo mendapatkan data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS. Data-data itu dijual dengan harga 74 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 1,1 miliar-Rp 1,2 miliar.
Dia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs web https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.
Baca juga : Puluhan Anggota Santri Spartan Ziarah Ke Makam Wali Songo
Dalam unggahan itu, Jimbo mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.203 pemilih.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/12/2023 dengan judul DPR Jewer KPU, Jangan Anggap Enteng Peretasan Data Pemilih
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya